|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
19 Februari 2008
|
|
Tumpuk Pekerjaan Buka Peluang Korupsi
|
Ada pernyataan menarik yang dilontarkan Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Bambang Utoyo Ak MSi, terkait belum adanya kemajuan dalam pe-laksanaan proses tender di Satuan Kerja Perangkat Dae-rah (SKPD) yang ada di ling-kup Pemprop Sulut.
Sebab, jika pekerjaan proyek tidak secepatnya dilakukan, maka persoalan yang selama ini selalu terjadi setiap tahun tidak dapat dieliminir. “Saya berharap agar SKPD secepat-nya melakukan proses tender. Sebab, hal ini memicu terjadi-nya penumpukan pekerjaan di semester II. Jelas, bahwa hal ini sudah tidak sesuai dengan aturan. Bagaimana mungkin, pada triwulan III, pekerjaan baru mencapai 40 persen. Dan secara tiba-tiba pada bulan Desember sudah mencapai 100 persen. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan, karena pekerjaan begitu cepatnya di-selesaikan. Dan ini dapat di-katakan sebagai perbuatan korupsi,” ungkapnya di sela-sela rapat koordinasi dan eva-luasi, Senin (18/02) kemarin.
Bukan itu saja, dalam temu-an pekerjaan proyek juga di-dapati adanya nilai proyek yang lebih besar dari anggaran yang ditetapkan. Hal ini tentu saja sangat tidak dibenarkan. Sebab, dari mana pemerintah agar membayar sisa anggaran yang melampaui.
“Contohnya saja ada proyek yang nilainya 100, tetapi keti-ka akan dilakukan pembayar-an jumlahnya mencapai 200. Darimana sisa anggaran terse-but akan dibayar,” ujarnya. Ia menambahkan, SKPD agar tidak segan-segan melakukan kon-sultasi, pada setiap kendala ataupun permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek.
“BPKP akan siap mengawal jalannya pembangunan di Sulut. Bahkan dengan adanya tututan bahwa SKPD harus membuat laporan keuangan, maka hal ini dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang mendalam,” kunci Utoyo.(eda)
|
|