|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Bolaang Mongondow
|
20 Februari 2008
|
|
Enam Bulan PKS Dishubkominfo tak Digaji
|
Bolmut-Pegawai Kerja Sukarelawan (PKS) yang ber-ada di bawah naungan Perhu-bungan Pariwisata Informasi dan Komunikasi (Dishub-kominfo) Bolmut dan bertugas sebagai penjaga dua pos di bilangan jalan Trans Sula-wesi, hingga saat ini belum menerima gaji.
Ironinya, sudah lebih dari enam bulan para pekerja ter-sebut tak menerima haknya. Namun, meski pekerja kon-trak tersebut mengeluh, mere-ka masih terus bekerja mena-rik retribusi di dua pos itu.
Hanya saja, hal ini tentu saja berpotensi terjadinya pungutan liar atau retribusi tidak dite-ruskan ke pemegang kas dae-rah. “So lebih dari enam bulan torang nya dapa gaji,” ungkap sumber yang enggan nama-nya dikorankan.
Di sisi lain, Kadishubkominfo Drs Lexy Talibo, ketika dikon-firmasi Selasa (19/02), me-ngatakan PKS tersebut masih dalam kewenangan Pemkab Bolmong. Selain itu, pemasu-kan kasnya juga ke Bolmong Induk, kendati Bolmut kini su-dah menjadi daerah otonom.
Dijelaskan, kedua pos ter-sebut legal, karena Pemkab Bolmut masih menggunakan acuan peraturan daerahnya dari Bolmong Induk. “Kasnya masih masuk ke Bolmong Induk. PKS itu sendiri direkrut Dishub Bolmong juga,” kata Talibo, seraya mengatakan be-lum bisa menjelaskan persoal-an gaji tersebut dan meminta waktu menjelaskannya pada
Komentar.(tr-03)
|
|