HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

20 Februari 2008

Terkait penolakan pengoperasian PT MSM
OCK Ancam Arbitrase, DPRD Support Gubernur

 
Meski sempat diperta-nyakan sejumlah LSM, na-mun hearing Komisi A DPRD Sulut terkait pengo-perasian PT MSM (Meares Soputan Mining), tetap di-laksanakan Selasa (19/02) kemarin. Kuasa Hukum PT MSM, OC Kaligis (OCK) me-ngatakan, persoalan terse-but bisa bermuara pada ar-bitrase internasional jika MSM tetap tidak diizinkan beroperasi. 

OCK juga mempertanyakan sikap DPRD yang tetap men-dukung keputusan Pemprop Sulut. Menurut dia, duku-ngan Dewan Sulut terhadap sikap gubernur, tidak ditun-jang dengan alasan-alasan yang memadai, sebab duku-ngan hanya beralasan pada kunjungan lapangan. 
Oleh sebab itu, apabila pe-merintah daerah tetap mela-kukan penolakan terhadap pengoperasian MSM, maka pihak MSM bisa melakukan gugatan hukum arbitrase. Alasannya, administrasi perizi-nan telah dilakukan sesuai mekanisme yang dibuktikan dengan adanya penandata-nganan kontrak karya serta perizinan yang lain. 
Sementara untuk masalah Amdal MSM yang selama ini disoal Pemprop Sulut, OCK menegaskan bahwa PT MSM sudah mengantongi laporan kajian Amdal dari tim kajian Amdal pusat dan laporan ini pun sudah dilaporkan ke Men-teri Lingkungan Hidup. Hanya saja, pihak KLH belum bisa mengeluarkan izin Amdal ka-rena belum ada rekomendasi persetujuan dari Gubernur Sulut seperti yang diharuskan dalam mekanisme pemberian izin. Meski diancam arbitrase, dalam hearing DPRD Sulut tak bergeming untuk tetap memberi support terhadap gubernur menolak pengo-perasian MSM. 
Menurut Wakil Ketua Dewan Sulut Djendry Keintjem SH MH, persoalan pengoperasian MSM sudah beberapa kali di lakukan hearing oleh DPRD Sulut, dan Dewan Sulut komit mendukung sikap Pemprop Sulut. Keintjem menam-bahkan, keputusan untuk mendukung sikap Pemerintah Sulut itu sudah final dan tidak dapat ditawar lagi.
Bagi Keintjem pengoperasian perusahaan pertambangan di Kecamatan Likupang itu telah menimbulkan resistensi ma-syarakat Sulut. Selain itu pengoperasian MSM itu telah membuat masyarakat di se-kitar pertambangan merasa ketakutan akan ancaman ka-sus minamata yang terjadi di negeri Sakura, Jepang.
Sedangkan mencermati ancaman gugatan hukum MSM, Sekprop Sulut, Drs Rob-by Mamuaja, mengaku siap meladeninya. Alasan Mamua-ja, penolakan terhadap MSM sangat prosedural dan me-mentingkan masa depan ma-syarakat Sulut. Manajer Ek-sternal MSM Ir Trekelin Purba, yang turut hadir dalam hear-ing ini, mengatakan, pengka-jian Amdal MSM, sesuai standar internasional paling terbaru. Dalam artian, tidak ada lagi metode Amdal yang lebih canggih dari metode Amdal yang digunakan MSM.
Dengar pendapat ini dipim-pin langsung oleh Ketua Ko-misi A DPRD Sulut, Jemmy Lelet SH, yang didampingi oleh seluruh personel Komisi A DPRD Sulut. Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, EE Mangindaan di Jakarta me-ngatakan, penolakan Guber-nur Sulut terhadap pengope-rasian PT MSM, adalah hak yang harus dihorati semua pihak. “Gubernur yang ber-tanggung jawab. Kalau meno-lak, itu hak beliau,” kata man-tan Gubernur Sulut ini. 
Namun Mangindaan meminta persoalan tersebut sebaiknya di selesaikan bersama.”Menolak atau tidak keduanya punya plus dan minusnya,” katanya. Se-dangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey mengakui sikap gubernur demi rakyat Sulut. “Gubernur me-mikirkan rakyat jangka pan-jang. Bukan sesaat. Ini yang harus dicermati semua pihak,” tandasnya.(ran/zal) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin