HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

20 Februari 2008

Dua Penjabat Dilirik PG, Sekprop Minta Mundur


Meski baru sebatas penya-ringan dalam survei LSI, na-mun Partai Golkar sudah me-nyebutkan ada dua penjabat kepala daerah pemekaran yang dilirik untuk pilkada. Mereka adalah Penjabat Mitra Drs Albert Pontoh dan Penjabat Walikota Kotamobagu, Drs SR Mokodongan. 
Padahal sejak awal petinggi Pemprop Sulut telah meng-ingatkan, agar penjabat tidak tergiur maju pilkada. Saat per-soalan ini dipertanyakan kem-bali, Sekprop Sulut Drs Robby Mamuaja tidak serta merta me-larangnya. Dia hanya meng-ingatkan, jika memang penja-bat yang dimaksud ingin maju, harus mengundurkan diri dari jabatannya. “Kalau memang mereka ingin maju di pilkada, maka mereka harus mengun-durkan diri dari jabatannya sekarang,” ujar Mamuaja saat ditanyai wartawan usai hearing soal pengoprasian PT MSM, Selasa (19/02) kemarin.
Tapi sejauh ini, Mamuaja me-lihat dua nama penjabat yang disebut-sebut baru sebatas terdaftar di penjaringan untuk disurvei yang dilakukan oleh Partai Golkar, bukannya men-daftarkan diri di partai untuk maju pilkada. 
Namun di tempat terpisah, tokoh Masyarakat Minsel, Jeffry Montolalu mengha-rapkan Pemprop Sulut harus tegas mencermati hal ini. Se-bab sudah ada gelagat sejum-lah penjabat bupati/walikota daerah pemekaran, akan fight di pilkada. Bagi Montolalu, ka-lau persoalan ini tidak disikapi serius oleh pemprop, maka penjabat ini akan memanfaat-kan otoritasnya sebagai kepala daerah, untuk menggalang du-kungan dari masyarakat. 
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Jemmy Lelet SH menilai, pen-jabat bupati yang ikut suksesi pilkada merupakan hal yang wajar untuk dilakukan. Lelet justru menantang acuan hu-kum terkait larangan seorang penjabat bupati ikut pilkada. “Kalau itu berisfat aturan permanen dan tertulis, maka aturan tersebut mutlak untuk diterapkan. Tetapi kalau tidak ada larangan secara tertulis, maka tidak ada masalah apabila penjabat bupati/wa-likota ikut pilkada,” tukas Le-let.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin