|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
20 Februari 2008
|
|
Dirreskrim Ikut Sespati, Penanganan Kasus Penting Terancam Mandeg
|
Penanganan sejumlah kasus penting di Polda Sulut dipas-tikan bakal tersendat. Hal ini diakibatkan vakumnya jabat-an Direktur Reserse dan Kriminal karena ditinggalkan oleh Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM untuk mengikuti pendidikan Sespati (Sekolah Perwira Tinggi) di Jakarta.
Sejumlah kasus penting tersebut di antaranya kasus PLTD Bitung, duga-an penyimpangan kredit kopra PT Mi-tratani Celebes Se-jahtera (MCS) yang bernilai miliaran rupiah, pinjaman massal senilai 4,5 miliar yang dilaku-kan 19 anggota DPRD Talaud, dan dugaan pemalsuan dokumen Dinas Ke-hutanan (Dishut) oleh PT Korea Management Service Interna-sional Indonesia (KMSII).
Ancaman bakal mandegnya penanganan sejumlah kasus penting di Polda Sulut setidak-nya tergambar dari pernyataan Wadirreskrim Polda Sulut, AKBP Chairil Rizal MH selaku Lakhar (Pelaksana harian). Pasalnya, saat dikonfirmasi soal penanganan sejumlah kasus penting, kepada Komentar ia menga-takan masih harus mempelajari dulu satu persatu kasus-kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bella ketika dikon-firmasi menepis kalau kepergian Dirreskrim bakal menghambat penanganan kasus di Polda Su-lut. Menurutnya, meski Dirres-krim mengikuti pendidikan Sespati, namun penanganan kasus-kasus penting tetap akan jalan seperti biasa.
“Kan sudah ada wadir, ta-nyakan saja kepada beliau ka-rena dia yang ditunjuk,” ujar-nya.(imo)
|
|