|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Opini Redaksi dan Pembaca
|
20 Februari 2008
|
|
Perubahan Iklim dan Kebijakan di Bidang Lingkungan(2)
Oleh: Tampanatu P F Sompie
|
Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau lebih dikenal sebagai Kon-vensi Perubahan Iklim kembali digelar, di mana Indonesia mendapat kehormatan sebagai penyelenggara dan konvensi ini dilaksanakan di Pulau Bali pada pengujung tahun 2007 lalu membahas lagi berbagai isu lingkungan dunia dengan isu utama mengenai pengura-ngan emisi gas rumah kaca untuk menyelamatkan bumi dari bahaya pemanasan global.
Kesepakatan yang awalnya diusulkan sebagai Bali Road-map yang kemudian dinamai Bali Action Plan menyepakati adanya agenda proses menuju pasca Protokol Kyoto yang fase pertama pelaksanaannya akan berakhir tahun 2012.
Yang menarik dalam konven-si di Bali ini adalah bersedia-nya AS untuk turut sepakat dalam Bali Action Plan ini wa-laupun kesepakatan AS ini terjadi menjelang menit-menit terakhir palu Bali Action Plan diketuk, meskipun terjadi kompromi dalam kesepakatan ini sehingga AS bersedia un-tuk turut serta. Di mana ang-ka pengurangan emisi yang sempat dicantumkan sebesar 25-40 persen dalam rancang-an Bali Roadmap dihapuskan yang digantikan dengan catat-an kaki.
Catatan kaki ini merujuk pa-da Assessment Report Keem-pat halaman 39 dan halaman 90 dari IPCC (Intergovernmen-tal Panel on Climate Change/Panel antarpemerintah menge-nai Perubahan Iklim). Pa-nel ini beranggotakan 3.000 ilmuwan dari seluruh dunia yang mem-bahas tentang kondisi iklim di seluruh dunia dan memberi-kan masukan serta rekomen-dasi tentang tindakan yang harus diambil untuk mencegah dampak pemanasan global.
Dari sini terlihat bahwa ter-jadi tarik-menarik antar ke-pentingan dari negara-negara maju yang berorientasi pada industrialisasi dengan negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang umumnya adalah negara berkembang.
Kampanye untuk terus me-ningkatkan kesadaran dalam memerangi pemanasan global harus terus dilakukan, wa-laupun dalam implementasi-nya banyak terjadi tarik me-narik kepentingan.
Komitmen dari 37 negara untuk menurunkan emisi kar-bon rata-rata 5 persen dari level emisi tahun 1990 pada ta-hun 2008-2012 sesuai yang di-sepakati dalam Protokol Kyoto ternyata tidak terpenuhi. Malahan pada laporan tahap pertama emisi karbon yang di-hasilkan oleh sebagaian besar negara-negara yang berkomit-men tadi naik 16-25 persen.
Bahkan Amerika Serikat yang merupakan penyumbang emisi terbesar yang merupakan ne-gara inti tidak bersedia mera-tifikasi Protokol Kyoto tersebut sebagai langkah nyata untuk menurunkan emisi karbon.
Al Gore yang merupakan mantan wakil presiden negara adidaya tersebut sempat mengkritik kebijakan negara-nya dalam penanganan ma-salah lingkungan secara glo-bal. Penerima hadiah Nobel Perdamaian 2007 (bersama dengan Intergovernmental Pa-nel on Climate Change/IPCC) yang sekarang aktif melaku-kan kampanye untuk melin-dungi lingkungan dari bahaya kerusakan menyatakan bah-wa krisis perubahan iklim ber-langsung lebih cepat daripada yang diproyeksikan.
Kebijakan dalam negeri Je-pang terkait dengan isu ling-kungan, seperti yang diputus-kan negara tersebut pada ak-hir Desember 2007 lalu, ada-lah berkomitmen untuk meng-gunakan diplomasi yang ra-mah lingkungan dengan mem-promosikan teknologi ramah lingkungan, juga dengan memberikan komitmen dalam pengurangan emisi sebesar 6 persen pada tahun 2008-2012 dari emisi yang dihasilkan pa-da tahun 1990.
Kampanye untuk menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya dilakukan oleh kalang-an pemerintah, namun juga turut disuarakan oleh kalang-an keagamaan seperti Gereja Katolik.(bersambung)
|
|