|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
20 Februari 2008
|
|
160 Unit Perumahan Pengungsi tak Dimanfaatkan
|
160 unit perumahan yang diba-ngun Pemprop Sulut untuk para pengungsi banjir dan tanah long-sor Kota Manado, yang terletak di lahan Ilo-Ilo Minahasa Utara (Minut), hingga saat ini masih da-lam kondisi kosong tak berpeng-huni. Padahal, untuk pembangunan perumahan ini, telah menghabis-kan dana sekitar Rp 320 juta atau sebesar Rp 20 juta per unit rumah.
Dikatakan Kepala Dinas Kese-jahteraan Sosial (Dinkesos) Pem-prop Sulut, Ir Mac Tooy persoalan ini memang sempat disesalkan. Sebab, pada waktu itu Pemkot Manado, meminta agar lokasi perumahan para pengungsi tidak ditempatkan di Minut. Mengingat, lahan di Manado atau tepatnya di Pandu masih cukup untuk diba-ngun 160 unit rumah bahkan lebih.
“Setelah persoalan ini kita sam-paikan ke pemerintah pusat dan mendapatkan persetujuan peng-gantian, maka perumahan peng-ungsi dialihkan ke Pandu. Dan untuk kegiatannya telah, dita-ngani oleh Dinas Prasarana Umum. Jadi untuk perumahan ini sudah tidak ada masalah lagi,” ungkap-nya, Selasa (19/02) kemarin.
Sementara itu menyangkut ke-beradaan 160 unit perumahan yang dibangun dengan tipe 36 ter-sebut, saat ini tinggal menunggu pemanfaatannya. Di mana Guber-nur Sulut, Drs SH Sarundajang telah mengingatkan Tooy untuk di-gunakan sesuai dengan perun-tukannya, yakni penanggulangan korban bencana. Tetapi bisa juga diarahkan untuk program lainnya yang berkaitan dengan kepen-tingan warga yang membutuhkan tempat untuk berteduh, akibat penggusuran dan lainnya.
“Terkait perumahan ini, pak gubernur sudah mewanti-wanti agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Namun karena sampai hari ini masih belum ada program yang tepat, maka perumahan tersebut belum dapat digunakan. Tetapi bisa saja, jika ke depan ada program-program penggu-suran, antara lain seperti proyek ring road dan lainnya, kemung-kinan akan diarahkan sebagai bentuk ganti rugi,” tukasnya.(eda)
|
|