HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

20 Februari 2008

DPRD Tomohon tetapkan tujuh perda baru
Walikota: Kinerja Pansus Patut Diberi Apresiasi


Rapat paripurna yang intinya mendengar pendapat akhir kalangan legislatif, terhadap tujuh buah Ranperda Kota To-mohon selesai dibahas. Bah-kan, empat Fraksi DPRD Kota Tomohon, masing-masing Gol-kar, PDIP, Demokrat dan Dae-rah Sejahtera dengan bulat me-nerima tujuh ranperda dan selanjutnya ditetapkan men-jadi peraturan daerah (perda). 
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Piet HK Pungus SPd dan turut dihadiri Wali-kota Tomohon, Jefferson Ruma-jar, SE dan Wakil Walikota, Syen-nie Watoelangkow, di ruang pa-ripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/02) kemarin.
Ketujuh ranperda itu, yakni Kota Bunga Tomohon, TFF (To-mohon Flowers Festival), urus-an pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewe-nangan Pemkot Tomohon, Organisasi dan Tata Kerja Ke-camatan dan Kelurahan, Or-ganisasi dan Tata Kerja Sekre-tariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah serta Or-ganisasi dan Tata Kerja In-spektorat Kota, Bappeda dan Penanaman Modal, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam sambutan, Walikota Rumajar memberikan apre-siasi positif terhadap kinerja Legislatif Kota Tomohon ter-lebih khusus panitia khusus. “Kinerja pansus patut diberi-kan apresiasi positif,” tukas Wa-likota termuda se-Indonesia. 
Pujian itu pun dilayangkan karena keseriusan legislatif tanpa kenal lelah dan kese-muanya itu hanya untuk membangun Kota Tomohon. “Karena sudah bekerja keras dan tak mengenal lelah dalam melakukan pembahasan. Studi banding dengan daerah lainnya, serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat sehubungan ranperda-ran-perda yang diajukan pihak eksekutif ini,” ucap Rumajar.
Sementara itu, usai penyam-paian pendapat akhir fraksi-fraksi dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak ekse-kutif dengan legislatif, terha-dap tujuh ranperda untuk di-tetapkan menjadi perda, dilakukan langsung Walikota dan Wakil Ketua DPRD.
Sementara itu, personel Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD, Junita Wenur menjelaskan, meski sudah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama namun perda-perda ini masih akan di-evaluasi lagi. “Perda-perda ini masih akan dibawa ke propinsi untuk dievaluasi,” tandasnya.
Hadir dalam paripurna ter-sebut, unsur Muspida, Sekre-taris Daerah Kota, Drs JP Mambu SH MSi, para kepala dinas, badan, kantor dan bagian se-jajaran Pemkot Tomohon, para camat, lurah dan kumtua se-Kota Tomohon serta undangan lainnya.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin