|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
21 Februari 2008
|
|
Bantah
lakukan pemborosan anggaran
Sekdakab: Tim Pengkajian Punya Tugas dan
Fungsi yang Jelas
|
Ketua Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Minsel, Drs Novie Mangangantung membantah jika pengangkatan empat personel Tim Pengkajian hanya sebagai bentuk pemborosan anggaran, bahkan berpotensi terjadinya tumpang-tindih pekerjaan. Sebab menurutnya, peran Tim Pengkajian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sudah sangat jelas.
Dijelaskan Plt Sekdakab Minsel ini, pengangkatan Tim Pengkajian diluar personel staf ahli sudah melewati kajian matang pihaknya. Teknis tugasnya jelas dimana empat tim pengkajian ini wajib melaporkan seluruh bentuk kegiatan sekaligus hasil kinerja mereka dalam melakukan pengawasan maupun kajian terhadap roda pemerintahan di Minsel.
"Dalam menjalankan tugasnya, Tim Pengkajian harus menjemput bola bahkan berlomba-lomba membuat terobosan yang bisa menyamai kinerja staf ahli. Jadi berlebihan kalau dikatakan diakomodirnya tim pengkajian itu sebuah pemborosan. Ingat bahwa Tim Staf Ahli arena tugasnya berbeda dengan Tim Pengkajian," jelas Mangangantung.
Oleh karena itu, dirinya memastikan terbentuknya tim pengkajian Pemkab Minsel yang masih dalam taraf uji coba tersebut, berpeluang akan tetap dipertahankan. "Tentunya standar penilaiannya dilihat dari hasil kinerja para personel di dalamnya dalam mendukung program pembangunan di Minsel, " jelas Mangangantung. Adapun empat personil Tim Pengkajian Pemkab masing-masing, Prof O Rondonuwu, Drs Ferdynand Winerungan, Notje Karamoy SH, Drs J Sumerab.
Sementara daftar nama Tim Staf Ahli Pemkab Minahasa terdiri Drs Frits Wagania, Ir F Sumerab, DR Jefry Lengkong MPd, Drs Anton Rembang dan Drs Jimmy Sandag.(pen)
|
|