CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

21 Februari 2008

2008, Kuota Sertifikasi Guru Sulut 2.769

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kepengurusan BEM Unsrat Diprotes

Sulut Kirimkan Tiga Wakil ke Debat Bahasa Inggris Nasional

Lintas Berita Pendidikan

Sesuai hasil perhitungan melalui sistem informasi mana-jemen pendidik tenaga kependidikan yang diolah Bagian Program Sistem Informasi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulut, yang mengacu pada Peraturan Menteri Diknas No 18 Tahun 2007 tentang dasar sertifika-si guru, maka jatah guru yang disertifikasi untuk Sulut tahun 2008 ditetapkan 2.769.
Hal tersebut terungkap da-lam rapat koordinasi antara LPMP Sulut selaku UPT Pusat Depdiknas, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut dan 13 diknas kabupaten/kota se- Sulut. “Kuota 2.769 guru di Sulut yang akan disertifikasi sesuai dengan perhitungan yang ditetapkan Depdiknas,” kata Kepala LPMP Sulut Drs Johny Runtuwene, yang di-dampingi Drs SH Matindas, dan Dra Masje Kalalo MPd.
Sementara itu Kepala Dinas Diknas Sulut, Drs Djouhari Kansil MPd, dalam arahannya mengatakan, agar tidak terja-di kecemburuan di tingkat ka-bupaten/kota, maka kuota untuk masing-masing daerah ditetapkan sesuai dengan per-hitungan yang telah ditetap-kan sesuai dengan jenjang pendidikan. “Tidak saja guru PNS yang bakal ikut sertifika-si, guru non PNS yang diang-kat yayasan atau sekolah swasta mereka juga berhak di-sertifikasi,” tegas Kansil.
Pertemuan sekaligus rapat koordinasi tersebut menurut Kansil, sangat bermanfaat da-lam hal peningkatan mutu pendidikan serta melakukan koordi-nasi hal-hal apa saja yang perlu dilaku-kan ke depan. “Se-muanya berkaitan dengan kebijakan dan peningkatan mutu pendidikan di Sulut,” tandasnya.
Temuan
Dalam tersebut juga dibahas mengenai temuan dalam pe-laksanaan sertifikasi. Temuan tersebut berkaitan dengan usia mengajar seorang guru belum mencapai lima tahun sudah disertifikasi, penentu-an guru yang diusulkan tidak melihat pengalaman mengajar hanya melihat unsur kedekat-an dengan pimpinan. Bahkan disinyalir terjadi pungutan pada guru.
Menyikapi hal ini baik Kadis Diknas Sulut, Drs Djouhari Kansil dan Kepala LPMP Sulut Drs Johny Runtu-wene mengambil si-kap dengan membe-rikan solusi terbaik. Pada intinya untuk menghindari hal-hal yang menyim-pang dengan atur-an. “Untuk perma-salahan ini perlu di-kembalikan pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Dep-diknas,” kata Kansil.
Sementara itu Runtuwene menegaskan, kuota yang di-tetapkan memang sesuai de-ngan perhitungan sesuai de-ngan petunjuk. Bahkan diha-rapkan siapa yang bakal ikut sertifikasi adalah mereka yang sesuai dengan petunjuk-an dan aturan yang ditetap-kan pemerintah. Terutama di-sesuaikan dengan Permen Diknas Nomor 18 Tahun 2007.(lex)


Kuota Sertifikasi Guru 
di Sulut Tahun 2008
1. Kabupaten Bolmong 207
2. Kabupaten Minahasa 405
3. Kabupaten Sangihe 199
4. Kabupaten Talaud 177
5. Kabupaten Minsel 259
6. Kabupaten Minut 249
7. Kabupaten Mitra 100
8. Kabupaten Sitaro 100
9. Kabupaten Bolmut 75
10. Kota Manado 471
11. Kota Bitung 189
12. Kota Tomohon 168
13. Kota Kotamobagu 170
Sumber: LPMP Sulut

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin