|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
21 Februari 2008
|
|
BPD Karegesan Konsultasikan Pilhut
|
Rabu (20/02) sedikit-nya 15 tokoh masyarakat yang sebagian besarnya ang-gota Badan Perwakilan Desa (BPD) Karegesan mengkon-sultasikan rencana pemilihan hukumtua. Menurut Kabag Pemdes Pemkab Minut, Arie Kambong, langkah yang diambil BPD Karegesan, Kecamatan Kauditan sangat tepat. “Koordinasi memang harus jalan. Apalagi pertemuan tadi (kemarin, red) dihadiri juga Camat Kauditan, Drs Sem Tirayoh,” jelas Kambong.
Dalam konsultasi tersebut juga sempat dibahas soal isu bahwa Panitia Pemilihan Hukumtua tak boleh menggelar pemilihan sebelum mendapat surat dari Asisten I Pemkab Minut. “Isu dan informasi ini sangat meyesatkan, sebab Pemkab Minut dan pihak kecamatan justru menyerahkan sepenuhnya proses demokrasi ditangani langsung dan tidak diintervensi oleh pemkab. Setelah mendengar penjelasan ini, setidaknya BPD Karegesan mengatakan siap menggelar pemilihan hukumtua dan akan menetapkan hari H nya,” kunci Kambong.(irv)
|
|