HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

21 Februari 2008

Pantau implementasi UMP 2008
Komisi D Deprop Agendakan Sidak Perusahaan 


Sekretaris Komisi D DPRD Sulut, Inggried JNN Sondakh SE, mengharapkan supaya standar Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2008, sebesar Rp 850 ribu per bulan, yang dite-tapkan oleh pemerintah dan de-wan pengupahan Sulut, hendak-nya diterapkan dan diimple-mentasikan oleh semua perusa-haan-perusahaan yang ada di Sulut. 
Untuk menelusuri implementasi UMP 2008, Inggried mengaku pihaknya akan mengagendakan kunjungan ke seluruh perusahaan yang ada di Sulut.
“Mengingat ketentuan ini bersifat kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan, maka kalau kedapatan hal ini tidak diterapkan, maka komisi D akan merekomendasikan pemberian sanksi kepada perusahaan tersebut,” ujar Inggried.
Ia juga mengharapkan supaya pihak eksekutif berperan aktif terhadap persoalan ini. Karena UMP yang ditetapkan sudah berdasarkan hasil kajian dari stakeholder.
Di tempat terpisah Presidium DPP GMNI Pusat iwan Moniaga SIP, sangat mendukung Komisi D DPRD Sulut dan jajaran eksekutif untuk harus turun la-pangan, untuk mengecek im-plementasi penerapan UMP. “Kami tantang Komisi D dan jajaran eksekutif untuk turun lapangan. Sebab fenomena yang terjadi, justru banyak per-usahaan di Sulut tidak member-lakukan UMP,” tukas salah satu dosen Unsrat Manado ini.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin