|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
22 Februari 2008
|
|
Mokat: Pilkades Mitra
Dilaksanakan Akhir Maret
|
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara lewat Sekretaris Daerah Mitra Drs Adri Mokat, Kamis (21/02) mengatakan, batas waktu pemilihan hukum tua dari sebelumnya akhir Februari 2008 bergeser hingga 30 atau 31 Maret 2008. “Hal ini dikarenakan banyaknya usulan pelaksanaan pilkades di sejumlah desa yang ada di tiap kecamatan,” katanya.
Dijelaskannya, bagi desa yang telah menyusun atau mem-bentuk panitia pemilihan desa atau hukum tua boleh dilanjut-kan, karena ada sekitar satu setengah bulan lagi kesem-patan tersebut. Usai Maret 2008 memasuki bulan April, pemkab baru akan berkonsen-trasi dengan seluruh perangkat desa dalam mempersiapkan pelaksanaan pendataan di ma-sing-masing desa dalam ta-hapan Pilkada Bupati dan Wa-kil Bupati Mitra. Ini mengingat tahapan pilkada minimal 6 bu-lan dari waktu yang ditentukan itu sudah berjalan proses pendataannya seperti memper-siapkan PPK, PPS yang kese-muanya harus dirampungkan pada April 2008 nanti. “Sebe-tulnya ta-hapannya sejak No-vember si-lam, na-mun kita juga diha-dapkan dengan pemben-tukan DPRD, penetapan APBD, jadi otomatis molor hingga kini,” kata Mokat. Menyinggung ka-pan waktu pelaksanaan pilka-da di Mitra, menurutnya hing-ga kini belum diperoleh jadwal resmi. Namun yang pasti tidak akan melewati tahun 2008, ungkap mantan Kadis Keber-sihan Kota Manado ini.(dax)
|
|