|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Bolaang Mongondow
|
23 Februari 2008
|
|
Kembuan Dukung Perjuangan Warga Pusian
|
Herman Kembuan dalam kapasitas dia sebagai putra kandung mantan Ketua Biro Rekonstruksi Nasional (BRN) di Dumoga, Yes A Kembuan, menyampaikan dukungannya atas perjuangan ganti rugi tanah warga Pusiaan. Dia berkeyakinan, pemerintah belum mengganti rugi lahan yang kini ditempati oleh para eks pejuang kemerdekaan yang telah kembali menjadi warga sipil.
Kembuan junior membeber, berdasarkan cerita ayahnya, BRN tersebut adalah perkumpulan para pejuang kemerdekaan yang telah kembali ke sipil. Lalu pada Tahun 1950-an saat Panglima TNI dipegang Gatot Subroto, pemerintah berniat baik untuk memberikan lahan kepada mereka di wilayah Dumoga yang kini sedang disoal.
“Mereka diberikan rumah dan lahan pertanian serta diberikan bantuan makanan selama lima tahun. Tapi pemerintah melupakan ganti rugi tanah kepada pemiliknya, yakni warga Pusian. Tak heran kalau sekarang warga yang merasa memiliki lahan tersebut melayangkan penuntutan ganti rugi kepada pemerintah,” beber Kembuan yang juga dikenal sebagai salah seorang legislator Bolmong dari F-PDIP.
Apalagi perjuangan ganti rugi oleh warga tersebut sudah berlangsung lama, bahkan telah diproses di tingkat pusat. Karena itu, Herman menyarankan kepada Pemprop Sulut agar dapat menseriusi tuntutan warga Pusian, untuk selanjutnya dapat direalisasikan. “Sebab mereka menuntut hak mereka mereka, sehingga pantas didukung semua pihak,” kunci Herman Kembuan.
Diketahui, dari lima tuntutan ga nti rugi oleh masyarkat Pusiaan, ada dua kelompok masyarakat yang menuntut ganti rugi di lahan yang diambil alih oleh BRN, yakni kelompok Nelson Olii, yang menuntut ganti rugi lokasi BRN seluas 377 hektar di Desa Ponompiaan dan Mototabian. Serta Kelompok keluarga Tongkasi pemilik 169 ha di Desa Bumbungon dan Mototabian yang diambil alih BRN sejak 1952 silam. Demikian data yang diperoleh harian ini dari Sangadi Pusian Ruddy Kamuntuan.(tus)
|
|