HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Ekonomi dan Bisnis

23 Februari 2008

Pembatasan Premium di Sulut, Belum Bisa Dilakukan


Kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian premium bagi kendaraan mewah belum dapat diterapkan di Propinsi Sula-wesi Utara. Pasalnya, di Sulut be-lum ada Stasiun Pengisian Ba-han Bakar Umum (SPBU) yang khusus menjual Pertamax Plus. 
Sekretaris Himpunan Pengusa-ha Swasta Minyak dan Gas (His-wana Migas) Sulut, James Sae-rang ketika ditemui, Jumat (22/02) kemarin mengatakan, kebi-jakan pembatasan premium be-lum mungkin diterapkan di Sulut. Sebab belum tersedia SPBU yang khusus menjual Pertamax Plus. “Selain itu kalau kendaraan mewah tidak boleh membeli pre-mium di SPBU, ke mana masya-rakat berpenghasilan menengah ke atas harus mendapatkan Ba-han Bakar Minyak (BBM) itu,” ujarnya.
Kebijakan BP Migas yang ingin membatasi penjualan premium dan solar di SPBU memang me-rupakan langkah tepat dalam upaya mengurangi beban subsidi pemerintah di APBN, yang makin memberatkan.
“Tetapi harus dipikirkan pula ba-gaimana masyarakat memper-oleh BBM secara mudah, biarlah SPBU hanya diperuntukkan pada angkutan umum dan masyarakat kecil, tetapi masyarakat mene-ngah ke atas pun harus sediakan titik pembeliannya,” tukas Sae-rang.
Sementara itu Sales Area Manager PT Pertamina Mana-do, Asep Wicaksono ke sejum-lah wartawan juga mengata-kan, hingga kini belum meneri-ma petunjuk lebih lanjut tentang kebijakan pembatasan BBM, makanya belum akan menerap-kan di Sulut. 
“Masyarakat supaya tidak kha-watir dengan kebijakan pemba-tasan itu, sebab pasti pemerintah sudah menyiapkan langkah an-tisipatif, termasuk adanya titik penjualan Pertamax Plus atau premium non subsidi,” kata Asep.
Seperti diketahui, kebutuhan premium di Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) tiap hari berkisar 400 hingga 500 Kiloliter (Kl), dari jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak kebutuhan angkutan umum seperti mikrolet (angkutan kota) dan angkutan bus antar daerah dalam propinsi.(wel)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin