HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

23 Februari 2008

Newmont (Juga) Ancam Arbitrase


Newmont Mining Corp. me-ngatakan, sedang berusaha memecahkan masalah perse-lisihan kontrak tambang Batu Hijau di Sumbawa dengan Pe-merintah Indonesia. Namun bila negosiasi buntu, Newmont mengancam akan membawa masalah itu ke lembaga ar-bitrase internasional.
“Kami melakukan segala hal untuk menyelesaikannya. Sa-ya harap kami bisa terus be-kerja dengan konstruktif untuk
menghindari situasi di mana kami harus ke arbitrase inter-nasional untuk melindungi ke-pentingan kami di Batu hijau,” kata CEO Newmont Richard O’Brien seperti dikutip AP di Denver, AS, Kamis (21/02), waktu setempat.
O’Brien menyatakan, arbi-trase merupakan upaya ter-akhir yang sebenarnya pihak Newmont tidak ingin lakukan. Menurut O’Brien, pihaknya telah menawarkan 3 persen kepada pemerintah Indonesia senilai 109 juta dollar AS pada tahun 2006 dan 7 persen se-nilai 282 juta dollar AS tahun 2007, namun pemerintah RI menolaknya dan meminta untuk bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat. Disebutkannya pada Januari ditandatangai kesepakatan penjualan 2 persen kepada Pemkab Sumbawa.
Pemerintah RI mengenakan status lalai atau default pada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) atas kegagalannya me-menuhi kewajiban melakukan divestasi 10 persen kepada pe-merintah atau pihak-pihak yang ditunjuk pemerintah. NNT, berkewajiban divestasi 3 persen pada tahun 2006, serta kewajiban divestasi 7 persen untuk tahun 2007, pihak-pi-hak yang berminat untuk membeli saham NNT tersebut adalah, Pemkab Sumbawa Ba-rat, Pemkab Sumbawa dan Pem-prop NTB. Tanggal 22 Februari ini merupakan batas default yang diberikan Pemerintah RI terhadap Newmont.(kcm/ap)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin