|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
23 Februari 2008
|
Cabuli ABG, Sopir Disidang
Manado-Gara-gara melaku-kan perbuatan cabul terhadap Anak Baru Gede (ABG) sebut saja Jelita (16), BT alias Boby (27), warga Desa Sea II Kom-pleks Perum Wen Win, Keca-matan Pineleng yang sehari-ha-rinya berprofesi sebagai sopir, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan Majelis Hakim J Sitohang SH MH. Da-lam dakwaan yang dibacakan oleh JPU Maryanti Lesar SH, terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut pada 30 Oktober 2007 di Hotel Virgo, Kelurahan Wi-nangun, Kecamatan Malalayang.
Diungkap JPU, pada tanggal tersebut korban keluar dari ru-mah dengan alasan karena se-ring dimarahi oleh orang tuanya. Korban kemudian menghubungi terdakwa sehingga keduanya bertemu di Kelurahan Malala-yang I Lingkungan VII. Terdakwa bersama korban kemudian me-nuju Hotel Virgo di Winangun.
Di dalam kamar hotel terdakwa membujuk korban untuk mem-buka pakaiannya dan berjanji akan bertanggung jawab jika sesuatu terjadi kepada korban. Korban pun akhirnya menerima bujukan tersebut dan keduanya melakukan hubungan laiknya suami istri sebanyak dua kali.
Perbuatan terdakwa dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 23) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau kedua Pasal 332 ayat (1) KUHP.(ipa)
Pencuri Mesin Tempel Dibekuk di Tagulandang
Manado-Pelaku pencurian mesin tempel pajeko di Kelu-rahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, FS alias Frangky (25), warga Kelurahan Tumum-pa Lingkungan 2 akhirnya ber-hasil dibekuk polisi. Tersangka dibekuk oleh Polsek Tagulan-dang saat berada di daerah tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Ka-polsek Tuminting, AKP Yoni Ri-zalkhova SH ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Menurutnya, aksi pencurian tersebut berlangsung pada Senin (11/02) lalu. Di mana tersangka mencuri mesin tempel milik Ven-ce Yopart (49), warga Kelurahan Mahawu Lingkungan 1, Kecama-tan Tuminting.
Setelah mendapatkan laporan korban, pihak Polsek Tuminting langsung melakukan pengem-bangan hingga mengetahui kalau tersangka sedang berada di Tagulandang. Dan setelah berkoordinasi dengan Polsek Tagulandang, akhirnya tersang-ka berhasil diciduk di sana.(imo)
22 Amunisi Aktif Ditemukan di Dendengan Dalam
Warga Kelurahan Dende-ngan Dalam Lingkungan III, Kecamatan Tikala, Jumat (22/02) kemarin dihebohkan de-ngan penemuan 22 amunisi aktif. Amunisi tersebut dite-mukan oleh Arafah, seorang buruh bangunan saat menger-jakan fondasi rumah milik Haji Dahlan (53), warga se-tempat.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, se-kitar pukul 15.00 WITA Arafah dan beberapa rekannya se-dang menggali tanah untuk membuat fondasi rumah milik Haji Dahlan. Ketika sedang menggali Arafah terkejut karena melihat ada sejumlah amunisi di dalam tanah.
Arafah bersama teman-te-mannya langsung mengeluar-kan amunisi-amunisi terse-but. Dan setelah dihitung, jumlahnya ternyata mencapai 22 butir.
Kasus penemuan amunisi ini pun langsung dilaporkan ke Poltabes Manado. Di mana berdasarkan pemeriksaan se-mentara diketahui kalau amunisi tersebut masih dalam keadaan aktif yang terdiri dari 11 butir peluru jenis FN dan 11 butir jenis RPJ.
Diduga kuat amunisi aktif tersebut milik anggota TNI. Karena menurut pengakuan warga setempat, pada tahun 1960-an lokasi tersebut menjadi tempat tinggal salah seorang anggota TNI yang kini sudah meninggal dunia.(imo)
Warga Sario Dibacok Teman Sendiri
Manado-Nasib tragis dialami Sinyo Samuel Sanger (48), warga Sario Utara, Kecamatan Sario, Kamis (21/02) tengah malam. Pa-salnya, kepala pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu tabloid ini mengalami luka serius karena dibacok de-ngan parang oleh rekannya sendi-ri MK alias Miekel (30, warga Sario Utara, Kecamatan Sario.
Informasi yang diperoleh harian ini, Jumat (22/02) kemarin me-nyebutkan, kejadian tersebut ber-awal ketika korban berjalan kaki hendak kembali ke rumahnya. Di tengah jalan, korban dicegat ter-sangka yang saat itu sedang me-megang parang.
Awalnya, aksi tersangka tidak di-tanggapi karena korban mengira hanya bergurau mengingat ter-sangka dikenalnya dengan baik. Namun, tak berapa lama tiba-tiba korban terkejut ketika melihat ada tangan yang menarik tangan kanannya.
Ketika korban hendak menge-nali siapa pemilik tangan terse-but, tiba-tiba sebuah parang mendarat tepat di kepalanya. Se-ketika itu pula korban langsung berteriak minta tolong.
Tak berapa lama korban ber-sama warga melaporkan keja-dian tersebut. Berkat kerja keras aparat, satu jam setelah kejadian tersangka akhirnya berhasil di-amankan di Polsek Sario.(imo)
|
|