HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Minahasa Induk

23 Februari 2008

PN Tondano Janji 2008 Seluruh Perkara Korupsi Tuntas


Adanya kritikan pedas yang dilayangkan masyarakat dan legislator soal perkara korupsi yang mengendap di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, akhirnya ditanggapi langsung oleh Ketua PN Tondano, Leatemia Abra-ham SH.
Kepada harian ini, Kamis (21/02), Abraham berjanji kalau di tahun 2008 ini seluruh perkara tadi akan segera dituntaskan. “Memang saat ini kasus ko-rupsi masih mengendap di PN Tondano. Namun kasus ini su-dah bertahun-tahun mengen-dap di Minahasa, dan saya su-dah memerintahkan kepada se-luruh hakim-hakim agar me-nuntaskannya,” kata Abraham.
Diakuinya kasus korupsi yang ada di Minahasa tak ha-nya 20 kasus. Namun semua-nya ada sekitar 30 kasus. Dan ada beberapa kasus sudah sangat lama mengendap se-belum dirinya menjadi Ketua PN Tondano 
“Jujur saja, untuk saat ini tak hanya 20 kasus yang mengen-dap di PN Tondano. Namun ada 30 kasus. Dan 30 kasus ini su-dah mengendap lama, yaitu ada kasus yang dari 2002 yang belum tuntas. Namun sejak saya menjambat Ketua PN ini, sedikit demi sedikit sudah saya tuntaskan,” tukasnya.
Ditambahkannya, ada bebe-rapa alasan hingga kasus ini belum tuntas. Di antaranya ada para jaksa tidak mengha-dirkan terdakwa dalam persi-dangan. “Untuk tahun ini saya tidak peduli terhadap tidak di-hadirkannya para terdakwa tersebut. Karena jika pada per-sidangan nanti jaksa tidak bisa menghadirkan, maka tetap si-dang akan dijalankan,” ujar-nya.(tr-01)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin