|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
23 Februari 2008
|
|
PN Tondano Janji 2008 Seluruh Perkara Korupsi Tuntas
|
Adanya kritikan pedas yang dilayangkan masyarakat dan legislator soal perkara korupsi yang mengendap di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, akhirnya ditanggapi langsung oleh Ketua PN Tondano, Leatemia Abra-ham SH.
Kepada harian ini, Kamis (21/02), Abraham berjanji kalau di tahun 2008 ini seluruh perkara tadi akan segera dituntaskan. “Memang saat ini kasus ko-rupsi masih mengendap di PN Tondano. Namun kasus ini su-dah bertahun-tahun mengen-dap di Minahasa, dan saya su-dah memerintahkan kepada se-luruh hakim-hakim agar me-nuntaskannya,” kata Abraham.
Diakuinya kasus korupsi yang ada di Minahasa tak ha-nya 20 kasus. Namun semua-nya ada sekitar 30 kasus. Dan ada beberapa kasus sudah sangat lama mengendap se-belum dirinya menjadi Ketua PN Tondano
“Jujur saja, untuk saat ini tak hanya 20 kasus yang mengen-dap di PN Tondano. Namun ada 30 kasus. Dan 30 kasus ini su-dah mengendap lama, yaitu ada kasus yang dari 2002 yang belum tuntas. Namun sejak saya menjambat Ketua PN ini, sedikit demi sedikit sudah saya tuntaskan,” tukasnya.
Ditambahkannya, ada bebe-rapa alasan hingga kasus ini belum tuntas. Di antaranya ada para jaksa tidak mengha-dirkan terdakwa dalam persi-dangan. “Untuk tahun ini saya tidak peduli terhadap tidak di-hadirkannya para terdakwa tersebut. Karena jika pada per-sidangan nanti jaksa tidak bisa menghadirkan, maka tetap si-dang akan dijalankan,” ujar-nya.(tr-01)
|
|