|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Manado dan Sekitarnya
|
23 Februari 2008
|
|
Ketua Dekot Tetap Legalkan
Hearing Bethany Komisi B
|
Ketua Dewan Kota (Dekot) Drs Ferro Taroreh kembali me-negaskan sikapnya soal hear-ing Komisi B terkait persoalan di kompleks Gereja Bethany kawasan Wanea Plaza yang masih terus dipersoalkan Ko-misi A maupun C. Kepada se-jumlah wartawan, Jumat (22/02) kemarin, Taroreh menya-takan tidak bisa menyalahkan Komisi B yang me-follow up as-pirasi yang langsung disampai-kan masyarakat kepada mereka.
“Sebab surat yang disampai-kan pihak Bethany ditujukan kepada pimpinan Dewan Kota Manado cq Komisi B,” jelasnya. Menurut Taroreh sama sekali hal tersebut tidak masalah ka-rena semua wakil rakyat tidak bisa menolak siapapun warga yang mau datang membawa aspirasinya.
Dijelaskannya lagi, biasanya surat-surat yang masuk ke Dekot Manado selalu dituju-kan ke pimpinan dewan dan ke-mudian diproses di sekretariat dewan (setwan) dan didisposisi atau diteruskan ke komisi yang terkait. “Namun khusus Be-thany ini mereka yang memin-takan langsung dan menyurat ke Komisi B, kalau kemudian mereka meresponsnya, apa itu salah,” tukasnya lagi.
Terkait pelaksanaan hearing tersebut pihak pimpinan de-wan ternyata telah mendapat laporan tertulis dari Komisi B yang intinya persoalan tersebut sudah hampir diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. “Sa-ya kira hal ini tidak perlu terus dipolemikkan oleh siapapun dan tidak ada persoalan me-rampas lahan dalam masalah ini,” tandas Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulut ini.(gra)
|
|