|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Opini Redaksi dan Pembaca
|
23 Februari 2008
|
|
UU
Yayasan Berdampak ‘Masalah UKIT’?(4)
Oleh: Denny R Palilingan SH
|
Berbagai cara dan upaya BPS GMIM untuk menyelesaikan masalah Ukit mengenai dualis-me kepimpinan rektor secara bijaksana karena sangat meng-ganggu aktivitas perkuliahan yang sangat rentan terjadinya konflik, ketika pihak Rektor produk YPTK memintakan supaya masalah ini disele-saikan oleh seluruh Ketua-ke-tua Jemaat se-Sinode GMIM, maka dengan semangat jiwa yang besar BPS GMIM menye-tujui masalah tersebut dan di agendakan dalam Rapat Badan Pekerja Sinode Lengkap (RBPSL) Wilayah Kumelembuai, demi penyelesaian konflik ber-dasarkan pelayanan dengan menegakkan kebenaran, ke-adilan, hukum sehingga terja-min kehidupan yang penuh da-mai dan sejahtera. Walaupun Rektor Ukit, Ir Piet Wongkar MSi telah ada Keputusan dari BPS GMIM sesuai dengan ke-putusan Senat UKIT, asas de-mokrasi dan syarat hukum ad-ministrasi.
Hasil Keputusan Rapat Badan Pekerja Sinode Lengkap (RBPSL) ke-19 tanggal 6-9 November 2006 di Wilayah Kumelembuai mengenai masalah Rektor UKIT baik dari BPS GMIM adalah Ir Piet Wongkar MSi dan YPTK adalah Pdt RAD Siwu MA Phd diberhentikan kedua-duanya dan memberikan penugasan kepada Yayasan GMIM Ds AZR Wenas untuk melakukan Pem-baruan UKIT dengan mengang-kat Pjs Rektor Ukit.
Semangat jiwa besar dan rela berkorban yang dilakukan oleh Ir Piet Wongkar MSi menerima keputusan RBPSL karena ke-putusan tersebut adalah yang tertinggi harus dihormati dan dihargai karena representasi dari seluruh warga GMIM demi kecintaannya dan Pembaruan Ukit .
Keputusan Badan Pengurus Yayasan GMIM Ds AZR Wenas No.061/YW/XII-2006 tanggal 28 Desember 2006 Tentang Pengangkatan Pejabat Semen-tara Rektor UKIT: Ir Noldy Pau-lus Pangkerego, tetapi pihak Pdt RAD Siwu MA Phd tetap berta-han sebagai Rektor Ukit pro-duk YPTK dan menempati di kantor pusat Tomohon, maka kegiatan akademik terganggu serta penerimaan mahasiswa baru menurun.
Penyelesaian konflik eksternal Ukit
BPS GMIM dan pengurus Ya-yasan GMIM Ds AZR Wenas te-tap berusaha untuk menyele-saikan masalah Rektor Ukit dengan Pdt RAD Siwu MA Phd Dkk dan pada tanggal 16 Fe-bruari 2007 pertemuan untuk menyelesaikan masalah rektor di Makasar dengan Nomor: 796/009/2007 pihak Kopertis Wilayah IX Sulawesi dengan jelas menyatakan pada angka 3 adalah berdasarkan hasil per-temuan dengan unsur Pimpin-an Universitas Kristen Indone-sia Tomohon Manado pada tanggal 16 Februari 2007 telah disepakati bahwa pelaksanaan wisuda dan Dies Natalies yang direncanakan pada tanggal 20 Februari 2007 pelaksanaannya ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian; de-ngan tembusan kepada Dirjen Dikti Depdiknas di Jakarta dan Direktur Pembinaan Kelemba-gaan Ditjen Dikti di Jakarta dan tindak lanjutnya surat tertang-gal 20 Februari 2007 Nomor : 800/009/KL/2007 dari Koper-tis Wilayah IX Sulawesi perihal pelaksanaan Kesepakatan se-cara konsekuen dan bertang-gung jawab kepada Pimpinan UKI Tomohon Produk YPTK dan kepada Ketua Yayasan Wenas dengan jelas-jelas menyatakan “Selain kesepakatan tertulis itu, telah disepakati pula antara lain bahwa para pihak akan tetap menjaga ketertiban dan ke-amanan kampus, menjamin pe-laksanaan proses belajar meng-ajar dalam suasana kondusif, tidak melakukan kegiatan yang dapat memperkeruh keadaan dan tidak melaksanakan wisu-da sambil menunggu terpilih-nya rektor yang diangkat ber-dasarkan pemilihan.
Untuk pembaruan UKIT ke depan dengan kesepakatan pa-da tanggal 16 Februari 2007 Pi-hak BPS GMIM, Pengurus Ya-yasan GMIM Ds AZR Wenas dan Pjs Rektor Ukit tetap menghargai secara konsekuen dan bertanggung jawab, tetapi tanpa diduga dengan cara yang tak terpuji pihak Ukit produk YPTK tetap melaksanakan Dies Natalies dan Acara Wisuda Ukit hari Selasa tanggal 20 Fe-bruari 2007 lalu.(bersambung)
|
|