|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
23 Februari 2008
|
|
Komisi D DPRD Sorot Kinerja Kadisnaker Sulut
|
Pernyataan Kadisnakertrans Drs Kandoli Mokodongan, yang terkesan cuek terhadap persoalan pembangkangan perusahaan dalam hal penerapan Upah Minim Propinsi (UMP) sebesar Rp 850 ribu, dikecam Komisi D DPRD Sulut yang membidangi masalah kesejahtraan dan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Drs Ruben Saerang, secara tegas meragukan kinerja Kandoli Mokodongan, sebab apa yang dilontarkannya, tidak mencerminkan sebagai aparat yang bertanggung jawab dengan tugas dan tanggung jawabnya. Bagi Saerang, argumentasi Mokodongan ini terkesan membentengi pihak perusahaan yang melakukan pembangkangan terhadap penerapan UMP.
“Seharusnya Mokodongan harus konsisten untuk menerapkan sanksi, terhadap pihak perusahaan yang melakukan pembangkangan terhadap suatu keputusan bersama,” ujar Saerang.
Ia mengatakan, penetapan UMP merupakan suatu keharusan untuk diterapkan oleh setiap perusahaan. Karena sebelum hal ini ditetapkan, semua pihak yang terkait dengan masalah ini, telah melakukan suatu kajian dan kordinasi. “Saya harapkan supaya pihak perusahaan juga harus konsisten menerapkan UMP ini,” ujar Saerang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mokodongan mengatakan, pemberlakuan UMP memang merupakan suatu dilema, yang tentu saja sangat sulit untuk mengatasinya. Pertimbangannya, jika perusahaan yang tidak mampu membayar gaji karyawan sesuai dengan UMP lantas diberikan sanksi, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan akan tutup dan selanjutnya karyawan yang dipekerjakan akan masuk dalam daftar pengangguran.(ran)
|
|