|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Bolaang Mongondow
|
25 Februari 2008
|
|
Kejasaan Bolmut diminta
usut
Tunjangan Eselon III dan IV Dinkessos Diduga Ditilep
|
Lagi-lagi, dugaan penyimpangan terjadi di Dinas Kesehatan dan Sosial (Dinkessos) Bolmut kembali menyeruak. Kabarnya, tunjangan struktural pegawai Eselon III dan IV untuk November dan Desember 2007 hanya diterima satu bulan saja. Padahal, dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban), tercantum pembayaran tunjangan tersebut selama dua bulan.
Diungkap sumber Komentar, dugaan penyimpangan gaji pegawai itu mencuat lantaran keluhan pegawai yang tak menerima tunjangannya bulan ini. Selain itu, gaji eselon IV sebesar Rp 350 ribu per bulan, ternyata yang diterima hanya Rp 100 ribu saja.
“Masa gaji cuma dibayar satu bulan. Padahal aktif sudah dua bulan bekerja. Ada juga gaji mereka yang hanya Rp 100 ribu saja. Taopi dalam SPJ sebesar Rp 350 ribu. Ada apa ini?” keluh sumber menambahkan, dia merasa prihatin dengan pegawai yang tak menerima haknya itu.
Di lain pihak, dengan kondisi ini Kejaksaan Bolmut diminta tak tinggal diam, tapi segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan itu. “Kami meminta Kacabjari Bolmut Romly Salizo untuk mengusut persoalan ini. termasuk juga memeriksa oknum yang bertanggungjawab atas pembayaran gaji,” desak sumber.
Sementara itu, Kadinkesos Dr Jan S Panigoro belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via ponselnya dengan nomor 085256404xxx tidak pernah aktif. Begitupun via SMS belum dibalas.(tr-03)
|
|