|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
25 Februari 2008
|
|
Usulan Partai Golkar di RUU Pemilu
Eks Narapidana Bisa Masuk Caleg
|
Menjelang pengesahan RUU Pemilu menjadi UU yang rencananya disahkan esok (26/02), Partai Golkar me-lemparkan usulan agar eks narapidana bisa diakomodir sebagai caleg (calon anggota legislatif) di Pemilu 2009. Usulan Golkar ini diakui Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Andi Yulian Paris, Minggu (24/02).
“Golkar membawa embel-embel, antara lain ya soal bolehnya napi jadi anggota DPR. Kalau PAN, sudah pasti menolak,” kata politisi wanita dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Andi yakin usulan Golkar kemungkinan besar tidak akan disetujui oleh frak-si-fraksi lain.
Sebab Andi menduga Golkar mengajukan usulan ini, ka-rena sejumlah kader Golkar yang menjadi terpidana. “Mungkin ujung-ujungnya nanti Golkar akan bermain di revisi UU 32 tentang pemi-lihan kepala daerah. Saya berharap hal ini tidak dise-tujui,” ujar Andi.
Secara terpisah, Sekjen PDIP Pramono Anung menilai, agar napi non-politik saja tidak diperkenankan menjadi caleg. “PDIP termasuk yang berpan-dangan, bahwa napi dibedakan menjadi napi politik dan di luar terpidana politik atau non-po-litik. Untuk non-politik harus tertutup, tapi kalau napi politik ya terbuka lah untuk menjadi caleg,” ujar Pramono seperti di-kutip detik.com, kemarin.
Menurutnya, napi non-politik tidak pantas menjadi anggota legislatif. Sebab, kesalahan yang ia perbuat adalah kesa-lahan pribadi. “Napi non-politik kan kesalahan pribadi. Kalau napi politik kan kesalahan rezim,” jelasnya. Dia yakin, ca-leg dari PDIP hampir dipastikan tidak mempunyai masalah dengan kasus hukum, terlebih dia adalah eks napi non-politik. “Di PDIP hampir tidak ada,” janjinya.
Sementara tadi malam hingga pukul 23.00 WIB, pimpinan fraksi DPR dan sejumlah menteri bersama anggota pansus RUU Pemilu, mela-kukan lobi-lobi di Hotel San-tika. Lobi ini terkait beberapa pasal yang belum disepakati dalam RUU yang akan disah-kan pada Selasa 26 Februari
besok.(dtc/zal)
|
|