|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
25 Februari 2008
|
|
Bolsel-Boltim Cs Belum
Pasti Disahkan Maret
|
Hingga saat ini, kajian Dep-dagri terhadap RUU peme-karan Boltim dan Bolsel cs be-lum juga selesai. Di sisi lain, Komisi II DPR RI, sudah kem-bali disibukkan dengan ada-nya Surat Presiden (Surpres) baru Nomor R-04/Pres/02/2008 tanggal 1 Februari 2008 tentang RUU Pemekaran 14 Kabupaten dan 1 Propinsi.
Anggota Komisi II, Ferry Mur-syidan Baldan mengatakan, masalah waktu akan menjadi kendala terkait pengesahan pemekaran. Dia juga menga-ku bingung, apakah Komisi II akan mengejar sebelum pe-milu daerah pemekaran baru sudah disahkan atau tidak. “Kalaupun pemekaran ini ter-bentuk atau disahkan bulan Maret atau April UU-nya. Pas-ti DPRD tidak bisa diisi hasil pemilu,” tukasnya.
Sebab UU mengatur kalau kurang 18 bulan dari pemilu maka DPRD tidak perlu di-bentuk, tambahnya. Saat di-tanyai soal nasib 12 daerah termasuk Bolsel-Boltim, dia belum bisa memastikan ka-pan pengesahannya.
“Tergantung hasil kajian Depdagri dan Komisi II dulu. Sampai sekarang belum ada. Ada saatnya kita konfirmasi lagi,” tandasnya. Apalagi ka-tanya, awal Maret nanti Ko-misi II diagendakan memba-has RUU Pemilu, pilpres dan wakil presiden. “Akhir Fe-bruari ini Komisi II menuntas-kan RUU Pemilu. Selanjutnya, awal Maret diagendakan membahas RUU Pilpres dan Wapres,” katanya seraya be-lum bisa memberikan jamin-an Bolsel dan Boltim bisa ditun-taskan Maret atau April.(zal)
|
|