|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
25 Februari 2008
|
|
Kejati Lidik Penyimpangan APBD Kabupaten/Kota
|
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menye-butkan bahwa tahun 2007 lalu sejumlah kabupaten/kota di Sulut melakukan penyimpangan APBD, akhirnya ditin-daklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Pasal-nya, baru-baru ini Kejati telah memerintahkan Kejari se-Sulut untuk menyelidiki temuan tersebut.
Hal ini terungkap lewat per-nyataan Kajati Sulut, Titiek S Mokodompit SH MSi melalui Asisten Intelejen (Asintel), Fre-dy Runtu SH. “Guna menin-daklanjuti temuan BPK, maka saat ini Kejaksaan Tinggi Sulut bersama Kejari yang ada di tiap kabupaten/kota sedang mela-kukan penyelidikan,” ungkap Runtu via telepon kepada Ko-mentar, Minggu (24/02).
Hanya saja, ketika ditanya le-bih jauh, Runtu mengatakan pihaknya belum dapat mempu-blikasikan kasus ini secara mendetail karena masih dalam tahap penyelidikan. “Karena masih dalam tahap penyelidi-kan, maka apa saja yang men-jadi objek penyelidikan belum bisa disampaikan secara detail kepada publik,” tegas Runtu.
Runtu menambahkan, pihak-nya akan mengupayakan pro-ses penyelidikan bisa berjalan lancar supaya bisa secepatnya diselesaikan.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kejati Sulut menggelar eks-pose guna membahas temuan BPK soal penyimpangan APBD kabupaten/kota. Ekspose tersebut dihadiri oleh para Asis-ten, semua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) se-Sulut.(ipa)
|
|