CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

25 Februari 2008

Bakal serap anggaran Rp 480 juta 
40 Legislator Manado Kembali Rencanakan Studi Banding

 

 IKUTI BERITA LAIN

BPLH Zonasi Pohon Peneduh di Ring Road

Tower di atas Hotel Permata Ria disorot warga 
Takot Wajibkan Pengawasan Konstruksi Berkala

Relokasi Pasar Bahu Dianggap Sudah Mendesak

Lintas Berita Kota

Sebanyak 40 anggota Legislator Manado kembali meren-canakan menggelar agenda studi banding ke luar daerah. Agenda yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menurut Ketua Dewan Kota (Dekot) Manado Drs Ferro Taroreh terkait pembahasan penerapan Peraturan Peme-rintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 mengenai Struktur Orga-nisasi Perangkat Daerah yang menurutnya telah diberla-kukan di daerah lain.

Kepada wartawan akhir pekan lalu, Taroreh menyata-kan hal krusial yang menjadi pokok studi banding tersebut meliputi pembentukan pela-yanan perizinan satu atap maupun rancang peraturan daerah (ranperda) tata ruang yang sudah dianjukan ekseku-tif bulan Oktober 2007 lalu. 
Hanya saja Taroreh mem-bantah jika dikatakan akhir tahun lalu mereka juga telah menggelar studi banding ter-kait hal tersebut. “Kalau yang lalu kita hanya melakukan semacam komparasi terhadap ranperda yang diajukan eksekutif. Apalagi yang lalu PP 41 belum terkandung di dalamnya karena aturannya kan baru dikeluarkan peme-rintah pusat,” jelasnya.
Wakil Ketua DPD Partai Gol-kar Sulut itu juga telah me-rencanakan mengunjungi da-erah baik di Jawa Tengah maupun Bali yang telah me-nerapkan pelayanan perizin-an satu atap yang juga diwa-jibkan menjadi bagian Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tersendiri dalam PP 41/2007 itu.
Mengenai pembiayaan studi banding itu sendiri katanya lagi, tentu telah ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 di pos Sekretariat Dewan (Set-wan). Setiap anggota dewan yang ikut serta dalam kegia-tan tersebut akan dibekali dengan dana sekitar Rp 12 juta untuk biaya transportasi maupun akomodasi di daerah tujuan. Dengan demikian anggaran yang akan terserap dalam kegiatan tersebut mi-nimal Rp 480 juta karena be-lum termasuk staf pendam-ping maupun lainnya. 
Secara teknis kata ketua de-kot, para legislator yang ikut ambil bagian dalam kegiatan itu akan dibagi dalam empat tim. Selain studi banding itu masih juga ada kegiatan ke luar daerah yang insidentil se-perti jika diundang mengikuti workshop. “Waktunya dalam waktu dekat ini karena kalau sekarang kita masih sibuk,” kata Taroreh. 
Sementara itu menurut sumber Komentar di Dekot Manado belum ditetapkannya waktu studi banding tersebut karena masih harus menung-gu pencairan APBD 2008 yang masih dalam proses penghi-tungan DPA.(gra)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin