|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
25 Februari 2008
|
|
Bakal serap anggaran Rp 480 juta
40 Legislator Manado Kembali Rencanakan Studi Banding
|
Sebanyak 40 anggota Legislator Manado kembali meren-canakan menggelar agenda studi banding ke luar daerah. Agenda yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menurut Ketua Dewan Kota (Dekot) Manado Drs Ferro Taroreh terkait pembahasan penerapan Peraturan Peme-rintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 mengenai Struktur Orga-nisasi Perangkat Daerah yang menurutnya telah diberla-kukan di daerah lain.
Kepada wartawan akhir pekan lalu, Taroreh menyata-kan hal krusial yang menjadi pokok studi banding tersebut meliputi pembentukan pela-yanan perizinan satu atap maupun rancang peraturan daerah (ranperda) tata ruang yang sudah dianjukan ekseku-tif bulan Oktober 2007 lalu.
Hanya saja Taroreh mem-bantah jika dikatakan akhir tahun lalu mereka juga telah menggelar studi banding ter-kait hal tersebut. “Kalau yang lalu kita hanya melakukan semacam komparasi terhadap ranperda yang diajukan eksekutif. Apalagi yang lalu PP 41 belum terkandung di dalamnya karena aturannya kan baru dikeluarkan peme-rintah pusat,” jelasnya.
Wakil Ketua DPD Partai Gol-kar Sulut itu juga telah me-rencanakan mengunjungi da-erah baik di Jawa Tengah maupun Bali yang telah me-nerapkan pelayanan perizin-an satu atap yang juga diwa-jibkan menjadi bagian Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tersendiri dalam PP 41/2007 itu.
Mengenai pembiayaan studi banding itu sendiri katanya lagi, tentu telah ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2008 di pos Sekretariat Dewan (Set-wan). Setiap anggota dewan yang ikut serta dalam kegia-tan tersebut akan dibekali dengan dana sekitar Rp 12 juta untuk biaya transportasi maupun akomodasi di daerah tujuan. Dengan demikian anggaran yang akan terserap dalam kegiatan tersebut mi-nimal Rp 480 juta karena be-lum termasuk staf pendam-ping maupun lainnya.
Secara teknis kata ketua de-kot, para legislator yang ikut ambil bagian dalam kegiatan itu akan dibagi dalam empat tim. Selain studi banding itu masih juga ada kegiatan ke luar daerah yang insidentil se-perti jika diundang mengikuti workshop. “Waktunya dalam waktu dekat ini karena kalau sekarang kita masih sibuk,” kata Taroreh.
Sementara itu menurut sumber Komentar di Dekot Manado belum ditetapkannya waktu studi banding tersebut karena masih harus menung-gu pencairan APBD 2008 yang masih dalam proses penghi-tungan
DPA.(gra)
|
|