CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 
REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Mimbar dan Keagamaan 

25 Februari 2008

Depag Diminta Perhatikan Guru Agama Kristen

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pelatihan Kader Kepemimpinan Nasional BKPRMI se-Indonesia

Lintas Berita Mimbar

Departemen Agama (Depag) diminta memperhatikan keberadaan guru agama Kristen, terlebih lagi masalah pengangkatan guru yang hingga saat ini masih sangat diperlukan di Sulut. Padahal guru agama sangat memegang peranan dalam pendidikan dan memegang andil dalam meningkatkan mutu generasi muda di Indonesia.
"Pemerintah telah berjanji akan membuka lebar-lebar kran pendidikan diluar institusi Departemen Pendidikan Nasional, tapi kenapa sulit sekali untuk mengangkat guru-guru agama khususnya agama Kristen, “ kata anggota presidium Masyarakat Pendidikan Sulut Febri Dien ST dan HA Assa SPd, Jumat Pekan lalu.
Menurut mereka tidak saja masalah pengangkatan guru tetapi mereka juga mengharapkan masalah kesejahteraan mereka. “apalagi kebanyakan guru agama yang berada didaerah mengalami kesulitan ekonomi, walaupun Pemda sudah diberi tugas untuk membantu upaya peningkatan kesejahteraan para guru,” kata keduanya.
Menanggapi hal ini Kakanwil Depag Sulut Drs H Halil Domu MSi yang didampingi Hubmas Pdt John Tilaar STh, mengutup pernyataan Menteri Agama M Maftuh Basyuni, jumlah tenaga guru dilingkungan Departemen Agama pada tahun 2007 sebanyak 604.056. 
Menag menjelaskan, sebagai implemetasi PP No.48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, maka pihaknya mengusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BPN) untuk mengangkat CPNS berjumlah 79.772.
Namun, lanjutnya, dari jumlah yang diusulkan tersebut yang mendapatkan nomor registrasi dari BKN berjumlah 56.273 orang, kemudian sebanyak 9.940 atau 12, 5 persen tidak mendapatkan nomor register, karena dari hasil penelitian BKN tenaga honorer itu tidak masuk kategori yang dibiayai oleh APBN/APBD. Sedangkan sisanya sebanyak 13.509 belum masuk dalam database BKN.
Ditegaskan presidium MPS Febri Dien ST, sesuai UUD 1945 negara harus menerapkan sistem pengajaran yang seimbang, perlakuan antara negeri dan swasta dalam pengangkatan PNS induk baik swasta ataupun negeri.(aan)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin