HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

25 Februari 2008

Baru 3,1 Persen Bangunan Rumah di Tomohon Miliki IMB


Berbagai keluhan dari ma-syarakat senantiasa diperha-tikan Pemerintah Kota Tomo-hon. Namun disayangkan, upaya keras yang dilakukan Pemkot Tomohon tidak diba-rengi dengan kewajiban dari masyarakat sendiri, seperti halnya mengurus Ijin Men-dirikan Bangunan (IMB).
Belakangan, keluhan terha-dap masyarakat yang tidak me-respon IMB diungkapkan lang-sung Kepala UPTSP (Unit Pela-yanan Terpadu Satu Pintu) Ko-ta Tomohon, Judhistira Siwu. “Banyak bangunan rumah be-lum mengantongi IMB. Terlihat disini masyarakat masih belum sadar akan kewajiban mereka,” tukas lelaki ganteng ini.
Bayangkan saja menurut Siwu, dari data yang ada me-nyebutkan bahwa 18.818 ba-ngunan rumah yang ada di Kota Bunga, julukan Tomo-hon, tercatat baru sekitar 3,1 persen atau 589 bangunan rumah diantaranya yang me-miliki IMB. “Aneh memang,” ketusnya. 
Terkait hal ini, kata Judi, sa-paan akrabnya, sosialisasi mengenai IMB perlu dilaku-kan kepada masyarakat. “Ma-syarakat perlu disosialisasi lagi soal pentingnya mengu-rus IMB,” tandasnya.
Lebih lanjut, katanya, selain bangunan rumah, ternyata ada juga bangunan rumah makan yang hingga kini be-lum mengantongi IMB. “Ada sejumlah rumah makan di bi-langan Tinoor yang belum menggantongi IMB. Kepada pemilik-pemilik diminta un-tuk secepatnya melakukan pengurusan terhadap IMB,” kunci Judhistira Siwu tanpa menyebut nama rumah-ru-mah makan yang tak ber-IMB tersebut.(jok) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin