|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
26 Februari 2008
|
|
Rekonstruksi pembunuhan istri dan anak polisi
Rojak dan Yus Eksekutor, Ali Ikut Terlibat
|
Polres Bitung, Senin (25/02) sekitar pukul 10.30 WITA kema-rin, secara mendadak melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Kusnaida Kunaini alias Nanil (29) dan Mohamad Rizky (3), istri dan anak dari Briptu Ali Marjuni, anggota Satlantas Pol-res Bitung yang peristiwanya terjadi di rumah korban, Senin (07/01) lalu.
Awalnya rekonstruksi kemarin, hanya disaksikan oleh sejumlah warga yang kebetulan melewati rumah tempat kejadian perkara (TKP). Namun tak berselang lama, lokasi TKP akhirnya dipa-dati oleh ratusan warga yang ingin menyaksikan dari dekat rekonstruksi itu.
Rekonstruksi itu sendiri, di-lakukan atas dasar pengakuan dari tersangka Yus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam rekonstruksi, satu-sa-tunya tersangka YT alias Yus (36) memperagakan dan menun-jukkan di mana dirinya terlibat dalam pembunuhan yang teren-cana tersebut. Namun yang menarik dalam rekonstruksi terungkap jika Ali dan Rojak ikut terlibat. Hanya saja, Ali tidak dihadirkan karena hanya diperankan seorang anggota Polres Bitung.
Rojak merupakan pengekse-kusi pertama terhadap Nanil
sehingga menyebabkan kema-tian korban. Rojak yang hingga saat ini masih buron ternyata juga pelaku penikaman ter-hadap Mohamad Rizky hingga tewas. Selanjutnya, terlihat dalam rekonstruksi, pisau diserahkan Rojak kepada Yus yang kemudian melanjutkan penikaman ke punggung paha Nanil yang sudah tewas.
Sebelumnya, pada adegan pertama terungkap jika Ali ikut terlibat karena menjem-put Yus yang sebelumnya ber-sembunyi di lubang plafon di depan pintu masuk kamar mandi dan toilet dengan cara mendukung Yus yang hendak turun dari atas plafon. Se-dangkan pada saat pembu-nuhan yang berlangsung di dalam kamar tidur kedua kor-ban, Ali mengambil posisi menunggu di luar kamar.
Selanjutnya, Yus dan Rojak setelah melakukan pembu-nuhan, ke luar dan berjalan ke arah dapur. Rojak terlihat ke luar dari dapur menuju arah belakang dan bercakap-cakap dengan Ali. Sedangkan Yus mengambil posisi duduk berjongkok dan bersandar pada tempat cuci piring (washtafel) sambil termenung.
Pada adegan selanjutnya, terlihat Ali masuk dan menuju kamar belakang untuk kemu-dian ke luar lagi dengan pa-kaian seragam Polantas leng-kap, namun belum memakai sepatu. Selanjutnya, Ali meng-ambil posisi duduk di tangga pintu dapur membelakangi Yus yang duduk termenung dengan jarak sekitar 1 meter sambil memakaikan sepatu pada kakinya. Adegan beri-kutnya, nampak Ali keluar de-ngan mengendarai sepeda se-peda motor dinas dari garasi belakang menuju kantor Polres.
Sementara Rojak pun keluar dari halaman belakang me-lalui pintu samping sehingga tertinggal Yus sendiri yang kemudian berjalan menuju kamar mandi belakang dekat garasi untuk membersihkan diri. Rekonstruksi pun dilan-jutkan di rumah Yus di Kelu-rahan Wangurer Utara, mem-perlihatkan Yus sedang me-nyimpan baju dan pisau yang digunakan di dalam karung baju tua di bawah sebuah po-hon mangga di samping ru-mahnya.
Sementara Kapolres Bitung AKBP Drs Sungkono kepada wartawan menyatakan, hasil rekonstruksi ini sesuai de-ngan BAP selama Yus di-periksa. “Dalam rekonstruksi, masih Yus sebagai tersangka-nya, sedangkan Ali dan Rojak hanya sebagai saksi karena belum ada bukti-bukti yang cukup. Rekonstruksi ini me-rupakan tuntutan dari pihak jaksa untuk memperjelas po-sisi-posisi pelaku Yus,” jelas Sungkono, sembari menyata-kan jika kemudian ditemukan bukti-bukti lainnya, maka pelakunya bisa bertambah.
Hanya saja, mantan Kapol-res Minut ini belum memas-tikan motif pembunuhannya. Alasan Sungkono, karena saksi kunci lainnya, yakni Rojak belum berhasil ditang-kap. “Karena itu, sampai saat ini Yus masih berstatus ter-sangka utama, sedangkan Ali dan Rojak sebatas saksi,” imbuhnya sembari menam-bahkan, BAP kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejari Bitung.(oan/sel)
|
|