HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

26 Februari 2008

Ali: Rekonstruksi Ini Dipaksakan


Merasa dilibatkan dalam re-konstruksi kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya, Brip-tu Ali Marjuni langsung bereaksi. “Rekonstruksi ini saya anggap dipaksakan. Masa saksi kunci Rojak sampai saat ini belum dimintai keterangan, tapi sudah digelar rekonstruksi. Artinya, ka-sus ini belum terpenuhi unsur pi-dananya karena saksi kunci yang lain tidak ada,” tukas Ali ketika dikonfirmasi kemarin (25/02).
Karena itu, dia mengkha-watirkan tersangka Yus akan bebas demi hukum karena BAP yang dibuat Polres Bitung tidak lengkap karena kemung-kinan dikembalikan pihak Ke-jari Bitung. “Pokoknya saya ti-dak akan tinggal diam, sampai kasus ini bisa selesai dan diketahui siapa pembunuh yang sebenarnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ali membantah adegan rekonstruksi tersebut. 
“Ada sejumlah adegan rekon-struksi yang digelar tidak sesuai fakta. Pertama, saya ti-dak pernah membahas de-ngan Yus untuk membunuh istri dan anak saya. Tidak mungkin saya yang membuka pintu belakang dan menemui Yus, pasti tetangga yang lain sudah tahu. Yang pasti, saya masih ingat saya ke luar dari rumah pukul 06.15 WITA, istri dan anak saya masih sehat walafiat,” ujar Ali sembari menepis hasil otopsi kejadian pembunuhan ber-langsung pukul 04.00 WITA dini hari.
Dia pun tetap berkeyakinan yang melakukan pembunuh-an terhadap istri dan anak-nya, tak lain Yus dan Rojak. Untuk itu, dia meminta kedua tersangka ini dihukum sebe-rat-beratnya.
Ketika disinggung kenapa tidak hadir dalam reka ulang tersebut, Ali mengaku atas pe-rintah atasan. “Pak Kapolres minta saya tetap bertugas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(sel) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin