|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
26 Februari 2008
|
|
Lape Benarkan Vonnie
Belum Bisa Non-Aktif
|
Pernyataan Mendagri bahwa Vonnie Panambunan tetap menjabat Bupati Minut meski sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor, diakui juga oleh Ketua Komisi II DPR RI, Letjen (Purn) EE Mangindaan.
Menurut mantan Gubernur Sulut ini, Vonnie belum bisa dijadikan bupati non-aktif. Melainkan harus menunggu sampai adanya kekuatan hukum yang tetap dan final. “Aturanya seperti itu,” tukas politisi yang akrab disapa Lape ini kepada Komentar di Jakarta, kemarin (25/02).
Diterangkannya, jabatan pejabat publik akan dinon-aktif jika yang bersangkutan sudah dinyatakan bersalah dengan kekuatan hukum final. “Kalau baru status terdakwa belum bisa non-aktif,’’ tandasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap, tidak perlu lagi ada tarik pen-dapat atau berpolemik soal ter-sebut. “Bicara hukum, jika be-lum ada kekuatan hukum yang mengikat, jabatan tersebut be-lum bisa dinonaktifkan,” im-buhnya lagi seraya mencontoh-kan kasus Ketua KPU Pusat, Nazaruddin Sjamsuddin.
“Sebab itu, serahkan ke pro-ses hukum saja dan tidak perlu dipolemikkan lagi,” sarannya. Lape sendiri berharap, tu-duhan terhadap Vonnie tidak terbukti. “Saya berdoa tuduh-an itu tidak terbukti dan bupati bisa bebas,” kuncinya.(zal)
|
|