|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
26 Februari 2008
|
|
YLKI: Ada Upaya Naikkan
Tarif Listrik Terselubung
|
Pemberlakuan insentif dan di-sinsentif listrik mulai Maret 2008 mendatang, dinilai sebagai ke-bijakan pemerintah yang tidak jujur. Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, penerapan kebijakan tersebut sesungguhnya meru-pakan kenaikan tarif listrik se-cara terselubung.
“Pemerintah tidak jujur kare-na secara riil ini adalah ke-naikan tarif dasar listrik, hanya saja melalui instrumen insentif dan disinsentif,” katanya yang dilansir sinarharapan.co.id, Senin (25/02). Seperti diketahui sebelumnya, PT PLN (Persero) akan memberlakukan sistem insentif dan disinsentif tarif listrik mulai Maret 2008. Pelang-gan yang bisa menekan pema-kaian listrik hingga 80 persen dari jatah akan mendapatkan insentif berupa pengurangan beban pada bulan berikutnya.
Tapi, jika pemakaian listrik me-lebihi batas 80 persen, pelang-gan akan dikenai denda yang disebut PLN sebagai disinsentif. Konsumen perkotaan akan mengalami kesulitan jika harus menggunakan listrik di bawah 60 kilowatt per hour (kwh) tiap bu-lannya. Rata-rata penggunaan beban listrik pelanggan perkota-an diperkirakan mencapai 75 kwh tiap bulan. Belum lagi untuk pe-langgan dengan 1.300 kv yang akan kena PPN listrik. Ini berarti mereka akan dihantam dua kali dari disinsentif dan PPN.
Dengan penerapan ini, Tulus memperkirakan adanya ke-naikan pendapatan PT PLN (Persero) hingga Rp 8,8 triliun. Ia juga mengingatkan patokan yang dibuat untuk dikenakan-nya disinsentif belum tepat. “Masyarakat di Jawa-Bali di-pastikan kena disinsentif se-dangkan mereka yang di luar Jawa juga tidak akan mendapat insentif,” tambahnya.
Meski demikian, Tulus me-ngatakan, kondisi kelistrikan In-donesia tidak sehat akibat sub-sidi harga energi yang sangat besar. Akibatnya, pengemba-ngan dalam upaya meningkat-kan pelayanannya pada ma-syarakat. “Harga ketersediaan tenaga listrik memang masih sangat jauh,” katanya.(shc)
|
|