|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
26 Februari 2008
|
|
Kejari Cari Babuk Kasus
Penyimpangan Bantuan Agribisnis
|
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ma-nado saat ini tengah mencari se-jumlah barang bukti (babuk) terkait kasus dugaan penyimpa-ngan bantuan alat-alat pertanian Dinas Agribisnis Manado. Pen-carian babuk ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi bantu-an sebelum dilakukan penyitaan.
Demikian dikatakan Kajari Ma-nado, Tjipta Budi Adolf SH, Se-nin (25/02).
“Penyitaan barang bukti untuk sementara belum dapat dilaku-kan karena saat ini Kejari masih mencari di mana saja lokasi alat-alat pertanian tersebut. Sebab berdasarkan informasi yang di-peroleh, alat-alat perta-nian tersebut sudah ter-sebar,” jelas Adolf kepa-da sejumlah wartawan.
Lebih lanjut dikatakan Adolf, pencarian dilaku-kan bukan hanya karena babuk yang ada sudah tersebar. Tetapi ini dila-kukan juga akibat mun-culnya informasi bahwa sebagian babuk sudah diperjualbelikan.
Diketahui, sebelumnya Adolf telah melakukan penyelidikan dan pe-ngumpulan bahan keterangan (Pul-baket) terkait kasus tersebut. Bahkan kepada sejumlah wartawan Adolf mengaku kalau pihaknya sudah me-ngantongi identitas tersangka. Sa-yangnya, identitas ter-sebut menurut Adolf belum bisa dipublika-sikan.
Namun, berdasarkan informasi yang diper-oleh dari sejumlah na-rasumber, tersangka yang sudah dikantongi pihak Kejaksaan Ne-geri Manado berinisial YT alias Yusuf. Yusuf adalah Manajer CV Alsinta, yang merupakan salah satu penerima bantuan alat-alat pertanian dari Dinas Agribisnis.
Bantuan alat-alat pertanian yang totalnya bernilai Rp 250 juta ini disalurkan pada tahun anggaran 2003/2004.(ipa)
|
|