|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
26 Februari 2008
|
|
Kasus illegal banking PT Smartfund
Pekan Ini, Kejari Manado Limpahkan Pingkan Cs
|
Setelah beberapa kali tertunda, berkas kasus illegal banking PT Smart-fund yang menyeret Ping-kan Tangkau cs sebagai tersangka, pekan ini akhir-nya dipastikan akan sege-ra dilimpahkan ke Penga-dilan Negeri Manado. Hal ini dikatakan Kepala Ke-jaksaan Negeri (Kajari) Ma-nado, Tjipta Budi Adolf SH, Senin (25/02) kemarin.
“Pekan ini berkas Pingkan cs segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado. Berkas ini sudah siap baik administrasinya maupun surat dakwaannya,” papar Adolf kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskan Adolf, pelimpahan berkas kasus illegal banking sebenarnya direncanakan beberapa waktu lalu. Namun karena terhambat dengan sejumlah kendala di antaranya karena JPU sakit, akibatnya pelimpahan ditunda.
Diketahui, sebelumnya Adolf mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan surat dakwaan dan administrasi empat tersangka kasus illegal banking PT Smartfund milik Toar Tangkau SPd. Keempat tersangka adalah PST alias Pingkan (32) selaku Komisaris PT Smartfund, NWH alias Indah (30) selaku bendahara, serta dua staf administrasi JJP alias Jurico (25) dan EP (26) alias Edwin.(ipa)
|
|