CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

26 Februari 2008

Sekwan janjikan ada pertanggungjawaban
Dekot Manado ‘Serbu’ Enam Kota Sekaligus

 

 IKUTI BERITA LAIN

Profesor Jepang Usul Bendi Gantikan Angkot

Baru Tujuh Tower Perpanjang Izin Gangguan

Struktur OPD Pemkot Anut Pola Maksimal

Lintas Berita Kota

Dewan Kota (Dekot) Mana-do ternyata secara resmi Minggu (25/02) lalu telah memulai lawatan kerja me-reka ke empat propinsi ma-sing-masing Papua, Irian Jaya Barat, Sumatera Utara dan Riau. Hal tersebut oto-matis membuat suasana di gedung dekot berubah su-nyi.

Berdasarkan pemantauan wartawan, tiga ruangan kerja Komisi A, C dan D terkunci ra-pat ditinggalkan penghuninya yang ke luar daerah menggelar studi banding terkait pemba-hasan 16 rancangan peratu-ran daerah (ranperda) dan pe-nerapan Peraturan Pemerin-tah Nomor 41 Tahun 2007. 
Namun demikian Drs Didi Sjafii, Ramli Abbas AMK dan Maskul Katili masih ditemui wartawan di ruangan Komisi B sementara Ketua Dekot Drs Ferro Taroreh nampak masih berada di Manado dan kemu-dian mendampingi Ketua PBVSI Sulut Jimmy Rimba Rogi di Ratahan, Mitra. 
Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Freddy Oroh yang dikon-firmasi via ponsel mengaku sedang bersama rombongan Komisi D di Jayapura Papua. Dijelaskannya empat kelom-pok dewan tersebut masing-masing Komisi A ke Sorong Irian Jaya Barat dan lanjut ke Tebing Tinggi Sumatera Utara sedangkan Komisi B ke So-rong kemudian Pematang Siantar dan berakhir di Ba-tam Kepulauan Riau. Semen-tara Komisi C yang membi-dangi pembangunan melaku-kan studi banding ke Sorong, Medan dan Batam serta Ko-misi D dari Jayapura melihat penerapan Perda HIV/AIDS dan ke Salatiga mempelajari ketenagakerjaan.
Dikatakannya, meski ada komisi yang tujuan kunju-ngannya sama tapi substansi studi yang dilaksanakan ber-beda. “Sepulangnya anggota dewan nanti mereka akan me-lakukan sosialisasi termasuk kepada media mengenai apa yang sudah dikerjakan dalam studi banding, termasuk per-bandingan yang ditemui di da-erah-daerah yang dikunjungi,” tukas Oroh yang saat itu me-ngaku bersama Amir Liputo dan Agustin Kambey.
Lanjut menurut Liputo, di Jayapura mereka mengun-jungi langsung puskesmas yang beroperasi 1 x 24 jam dan bisa merawat penderita HIV/AIDS yang memang jumlahnya sudah banyak di daerah itu. Hal menarik da-lam perda di daerah itu telah diatur adanya larangan mela-kukan hubungan seks di fasi-litas hiburan malam seperti pub atau café. “Yang kedapa-tan berbuat diancam denda lima puluh juta atau kuru-ngan enam bulan sementara lokasi izin usahanya dicabut,” jelas Liputo.(gra)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin