|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
26 Februari 2008
|
|
Usulan Kota Tontemboan
Lebih Mudah dari Kabupaten Minteng(2)
|
Pada masa kejayaan emas coklat atau buah cengkih, pada beberapa dekade yang lalu diketahui bahwa beberapa Kecamatan seperti Sonder, Kawangkoan, Tompaso serta Tareran yang masuk dalam Distrik Wilayah Kawangkoan yang di kepalai oleh seorang Kumbesar di Kawangkoan, selanjutnya diganti menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kawangkoan yang membawahi beberapa kecamatan yang ada di Minahasa Tengah tersebut.
Oleh: Joy A Sumakul
Namun melihat kecenderu-ngan pertumbuhan ekonomi yang dapat terjadi di waktu-waktu mendatang di mana po-tensi emas coklat atau tana-man cengkih sudah sulit un-tuk diharapkan oleh petani cengkih di wilayah tersebut, oleh karena masalah kekura-ngan buruh (paling dominan) dan tingkat kesuburan tanah yang makin berkurang, maka diprediksi bahwa tingkat per-tumbuhan sosial ekonomi masyarakat akan stagnan atau bahkan menurun bila ti-dak ditangani dengan baik.
Sehingga pada akhirnya ma-syarakat yang ada di beberapa desa tersebut yang dulu su-dah tergolong maju dan man-diri akan berbalik menjadi masyarakat yang akan mem-bebani pemerintah oleh kura-ng produktifnya lahan, dan terisolirnya beberapa desa karena kurang dikembang-kannya sarana jalan yang da-pat menghubungkan antar desa atau antar kecamatan sekitar. Contoh: Desa Tincep, Timbukar, Tangkunei, serta Rambunan dan Sawangan.
Sehingga nantinya, untuk memajukan masyarakat pada wilayah tersebut perlu untuk di subsidi oleh pemerintah bila kita tidak ingin melihat akan makin bertambahnya jumlah masyarakat setempat yang hi-dup dalam kemiskinan dan hal ini perlu dikelola dengan baik oleh perangkat pemerin-tah yang ada saat ini dan pe-merintah di waktu-waktu mendatang, sehingga hal ini dapat mencegah terjadi degra-dasi perubahan ke arah ke-munduran dari segi idiologi, politik, ekonomi, sosial, bu-daya, dan hankam pada mas-yarakat di kawasan tersebut sebagai representasi orang Tontemboan di Minahasa.
Untuk memajukan kawasan tersebut, sesuai dengan perju-angan beberapa elemen mas-yarakat yang ada di Minahasa Tengah dan kini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Maka untuk memenuhi be-berapa persyaratan yang mutlak harus dipenuhi oleh wilayah yang akan dime-karkan, agar sesuai atau me-menuhi persyaratan pemerin-tah pusat dengan melihat be-berapa hambatan atau kenda-la yang ada saat ini oleh tim-bulnya perbedaan persepsi masyarakat di wilayah terse-but, hal ini mengharuskan pa-ra pihak penggagas pemeka-ran bersama pemerintah se-tempat secara bersinergi, beru-paya mencari solusi terbaik agar apa yang diperjuangkan dan diusahakan selama ini bo-leh terwujud.
Dengan melihat kendala yang ada bahwa merealisasi-kan Kabupaten Minahasa Te-ngah dengan wilayah Kecama-tan meliputi Kawangkoan, Sonder, Tompaso dan 3 Keca-matan di Langowan sangat su-lit untuk direalisasikan, kare-na sebagian masyarakat di La-ngowan berupaya untuk me-wujudkan agar Lagowan men-jadi satu daerah otonom ter-sendiri sebagai Kota Lango-wan.(bersambung)
|
|