|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Opini Redaksi dan Pembaca
|
26 Februari 2008
|
|
Penuhi Hak-hak Normatif Kami Selaku Karyawan
|
Dengan dimuatnya tulisan ini kami ingin mengeluarkan keluh kesah kami yang selama ini kami rasakan selama beker-ja di Losmen Transit-Unique Inn kompleks Pasar 45 Manado, kami bekerja secara shift de-ngan 12 jam kerja, jumlah karya-wan 10 orang yang dibagi da-lam 3 kelompok kerja plus 1 manajer bekerja dengan ke-sungguhan hati telah kami lak-sanakan, tapi timbal balik dari perusahaan tidak sepenuhnya kami dapatkan. Gaji untuk bulan Januari tidak sesuai UMP tahun 2008 yakni Rp 842.000 yang ka-mi terima Rp 750.000.
Selama kami bekerja pun kami tidak diberikan jaminan kesela-matan kerja yakni jamsostek, ti-dak adanya pembayaran selisih jam kerja yakni 4 jam kerja setiap shift, dengan perhitungan 1 bulan kami bekerja selama 240 jam, se-dangkan untuk normalnya hanya 160 jam yang dibagi dalam 4 Minggu=40 jam setiap Minggu, dan hal ini sudah kami tanyakan kepada pimpinan yakni manajer losmen, tapi jawaban yang kami dapat, alasan yang tidak tepat atas keluhan kami.
Dengan masalah inilah kami se-laku karyawan memuat tulisan ini dengan harapan pihak-pihak ter-kait (Disnaker, Komisi D DPRD), untuk dapat menyelesaikan ma-salah ini dan juga kami menuntut kepada pihak perusahaan un-tuk dapat segera memenuhi tuntutan kami ini.
Untuk pihak terkait agar dapat melindungi kami dari diskrimi-nasi yang mungkin akan terjadi pada seluruh karyawan. Atas perhatian semua pihak kami se-laku karyawan mengucapkan terima-kasih.
Nama dan alamat ada pada redaksi.
|
|