|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
26 Februari 2008
|
|
Pemprop Usulkan Kawasan Ekonomi Khusus
|
Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut mengajukan usulan ke pemerintah pusat supaya bebe-rapa daerah di Sulut ditetapkan sebagai kawasan eknomi khu-sus. Untuk tahap awal, yang diu-sulkan adalah Bitung.
Dijelaskan Asisten II Setdaprop Sulut, Dra Marietha Kuntag MBA, untuk merangsang datangnya investor ke daerah ini, tak lagi cukup dengan promosi yang di-lakukan melalui pamflet, web-site internet atau kegiatan-kegiatan pameran dan promosi.
“Kita perlu menempuh lang-kah lebih nyata, memberikan berbagai kemudahan kepada investor. Ini yang antara lain menjadi tujuan kita mengusul-kan adanya kawasan ekonomi khusus di Sulut,” ujarnya, Se-nin 25/02) kemarin.
Dipaparkan Kuntag, dalam kawasan ekonomi khusus ini, berbagai kemudahan akan dibe-rikan kepada investor, antara lain tanah disediakan, kemu-dahan pajak, pembebasan bea masuk barang-barang tertentu, kemudahan perizinan dan ke-mudahan-kemudahan lainnya.
“Jadi misalnya investor dibe-rikan tax holiday, grace period, dan lain-lain. Intinya, ada ke-bijakan khusus yang diterapkan bila suatu kawasan ditentukan sebagai kawasan ekonomi khu-sus,” terang mantan Kadis Per-indag Sulut ini.
Lanjut Kuntag mengung-kapkan, pihaknya masih me-nunggu jawaban dari peme-rintah pusat terkait perminta-an adanya kawasan ekonomi khusus ini. “Untuk sementara yang kita usulkan baru Bitung, karena mereka sudah siap. Se-lanjutnya ada daerah-daerah lain yang bisa kita usulkan, misalnya Tomohon dan yang lain. Kita tunggu jawaban pe-merintah pusat seperti apa,” pungkasnya.(ftj)
|
|