|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
26 Februari 2008
|
|
Pemanfaatan Ilo-Ilo Tunggu Petunjuk Pusat
|
Sekretaris Daerah Pemprop Sulut, Drs Robby Mamuaja me-ngatakan, pemanfaatan 160 unit perumahan yang ada di Ilo-Ilo Kabupaten Minahasa Utara yang sedianya diperuntukkan bagi korban bencana alam, harus menunggu petunjuk pusat.
Pasalnya, sejak Pemkot Mana-do melakukan pembatalan pe-nempatan para pengungsi kor-ban banjir dan mengalihkannya di lokasi yang lain, yakni di Desa Pandu, Kecamatan Mapanget, sejak saat itu juga, perumahan Ilo-Ilo tak kunjung dihuni.
“Kita tidak dapat mengguna-kan perumahan tersebut, sebe-lum ada petunjuk yang tepat dari pemerintah pusat. Memang sangat disayangkan jika pem-bangunan yang menyerap ratus-an juta itu tidak dimanfaatkan. Tetapi jika penggunaannya di-alihkan untuk kepentingan yang lain, kita khawatirkan hal ini akan menuai persoalan ba-ru. Dikarenakan kita telah me-nabrak aturan. Nah, kita tentu-nya harus menghindari hal-hal seperti ini,” paparnya kepada wartawan, Senin (25/02).
Namun demikian, pemprop akan berupaya menanyakan-nya ke pusat terkait petunjuk teknis (juknis), dengan acuan ini, diharapkan agar perumahan Ilo-Ilo dapat digunakan.
“Hanya ada satu hal yang harus kita lakukan, agar perumahan di Ilo-Ilo dapat dimanfaatkan yakni, meminta juknis ke pusat. Tanpa didukung juknis terse-but, kita tidak akan mengambil tindakan apapun. Mungkin akan lebih baik jika ditumbuhi rumput daripada kita kesandung aturan,” ujar Mamuaja.
Sebelumnya, berdasarkan ke-terangan Kepala Dinas Kesejah-teraan Sosial (Dinkesos) Pem-prop Sulut, Ir Mac Tooy, pemba-ngunan perumahan itu, telah menghabiskan dana sekitar Rp 320 juta atau sebesar Rp 20 juta per unit rumah.(eda)
|
|