|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Otonomi dan Suksesi
|
27 Februari 2008
|
|
Pilkada Molor, Indikasi
Kegagalan Penjabat Daerah Pemekaran
|
Pernyataan menarik ter-kait pelaksa-naan pilkada di empat dae-rah pemekar-an masing-masing Bo-laang Mongondow (Bolmut), Kota Kotamobagu (KK), Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Minahasa Tenggara (Mitra), di-ungkapkan Sekprop Sulut, Drs Robby Mamuaja.
Menurutnya, pelaksanaan pil-kada jangan sampai molor dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni 23 Mei 2008. Pasalnya, bi-la hal ini terjadi akan mengin-dikasikan bahwa penjabat bupati dan walikota yang ada telah ga-gal melaksanakan tugasnya. “Apabila jadwal pelaksanaan pilkada molor dari jadwal yang sudah ditetapkan, sama artinya bahwa penjabat yang ada telah gagal melaksanakan tugasnya, dalam hal ini tidak dapat merea-lisasikan pimpinan definitif,” tu-kasnya kepada wartawan, Se-lasa (26/02).
Sementara itu, dalam kesem-patan yang berbeda Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulut, Drs Roy Tumiwa MPd mengata-kan, sesuai kesepakatan yang dihasilkan melalui rapat koor-dinasi antara pemprop dengan KPUD empat daerah pemekaran sebelumnya, diketahui bahwa masing-masing KPUD telah me-nyusun jadwal.
Untuk pilkada di Bolmut mi-salnya, akan dilaksanakan 19 Mei 2008. Sementara itu, hal yang sama juga akan dilaksanakan yang rencananya tidak lewat dari tanggal tersebut. “Untuk Sitaro sampai sejauh ini belum dipu-tuskan jadwalnya, tetapi pihak KPUD sudah menyampaikan in-formasi, bahwa penetapan jad-wal tengah di susun,” tukasnya.
Ironinya, ketika daerah lainnya sudah mempersiapkan diri agar tidak lewat dari tanggap 23 Mei 2008, Kabupaten Mitra justru menginformasikan bahwa pilkada kemungkinan akan digelar pada Juni 2008 mendatang.
Hal ini dipertanyakan sejum-lah kalangan, mengingat dinilai merupakan bagian memper-besar peluang Pnj Bupati Mi-tra, Drs Albert Pontoh untuk maju dalam Pilkada Mitra. Pa-salnya, selain telah memasuki masa pensiun yang bersang-kutan juga telah melewati wak-tu sebagai penjabat bupati. “Jangan-jangan jadwal ini se-ngaja dibuat supaya semakin memperbesar celah bagi Pon-toh untuk maju di pilkada,” ujar seorang warga.
Hanya saja, Tumiwa enggan menanggapi banyak penilaian tersebut. “Maju atau tidak, itu adalah hak azasi Pontoh. De-ngan demikian, karena yang bersangkutan telah pensiun, maka posisi sebagai penjabat akan digantikan orang lain, sam-pai pelaksanaan pilkada usai dan telah ada pemimpin yang definitif,” kuncinya.(eda)
|
|