|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Induk
|
27 Februari 2008
|
|
Soal Spanduk di Leilem, Pemkab Diminta Tegas
|
Aspirasi penggabungan Lei-lem, Kecamatan Sonder ke Kota Tomohon, hingga kini masih dianggap sebagai wa-cana belaka. Pasalnya, tindak lanjut aspirasi mayoritas ma-syarakat Leilem tersebut be-lum sampai ke DPRD Mi-nahasa.
Meski begitu, sejumlah spanduk dengan logo Kota To-mohon, telah terlihat di ruas jalan utama tiga desa di Lei-lem. Kesannya, desa industri tersebut saat ini telah menjadi bagian dari wilayah Kota To-mohon.
“Spanduk-spanduk ini me-nimbulkan kesan bahwa Lei-lem sudah resmi bergabung dengan Kota Tomohon. Pa-dahal Leilem masih menjadi bagian dari wilayah Mina-hasa,” ketus Direktur Jari-ngan Pendidikan Politik Mina-hasa, Michael Pandeiroth.
Dia pun meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa, agar be-rani mengambil langkah un-tuk menyikapi pemasangan spanduk tersebut.
“Kami sangat menghargai aspirasi dari masyarakat Leilem. Tapi kalau soal span-duk ini, kami sangat-sangat menyesalkan. Jadi Pemkab Minahasa melalui pemerintah Kecamatan Sonder, sekiranya dapat bersikap tegas. Kan Leilem masih menjadi bagian dari Minahasa,” tegas-nya.(dav)
|
|