|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Manado dan Sekitarnya |
27 Februari 2008
|
|
Empat HBG di Pusat Kota tak Diperpanjang
|
Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi menegaskan, empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan pemerintah kepada PT Pantja Niaga (2.628 m2), PT Toga Jaya (498 m2), CV Dharma Niaga (765 m2) dan CV Siantan (266 m2) tidak akan diperpanjang lagi. Kawasan tersebut sepenuhnya akan dibongkar untuk membangun hutan sekaligus sarana paru-paru kota.
Kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/02) kemarin walikota menyatakan akan segera meninjau HGB yang ternyata saat ini pun lahannya sudah banyak ditempati warga sekitar. “Kalau sudah berakhir yah habis dan sama sekali tidak mungkin untuk diperpanjang,” jelas Imba. Dimana hal tersebut merupakan bagian kebijakan pemerintah terkait penataan kawasan Kampung Texas yang termasuk didalamnya empat HGB tersebut.
Sementara mengenai kesiapan kawasan Mayondi untuk ditempati warga yang akan direlokasi, menurut Ketua DPD Golkar Sulut ini, terus dipacu perampungannya oleh instansi terkait dan begitu selesai, secepatnya warga akan direlokasi.
Ditegaskannya lagi setiap kepala keluarga dari Kampung Texas berdasar data pemerintah akan diberikan kapling 150 meter persegi. “Kalau cuma ukuran sepuluh kali sepuluh saya kira tidak akan cukup,” tandasnya sembari menambahkan warga yang sudah menemapti Mayondi tidak akan dikeluarkan namun dengan catatan jangan ada penambahan lagi.
Lanjut menurutnya, Kampung Texas hingga kawasan Marina Plaza yang akan ditata tersebut, bakal berubah menjadi salah satu obyek wisata andalan Manado dimana juga sementara dibangun monumen lilin. Selain itu kawasan hijau, jelasnya akan terus ditata secara bertahap namun beberapa lokasi yang dianggap prioritas secepatnya ditertibkan.(gra)
|
|