|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
27 Februari 2008
|
|
Diduga telah dibungakan ke bank
Lagi, 5000-an PNS Minsel-Mitra Tuntut TKD 2007
|
Isu kas Pemkab Minsel dalam keadaan kosong mulai ditemukan indikasi kebenarannya. Dimana usai dipertanyakan realisasi anggaran pembangunan 2007 yang belum ada penyelesaian, kini sorotan serupa diarahkan pada soal kapan realisasi pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 2007 bagi 5000-an PNS di Minsel maupun kabupaten pemekaran Mitra.
”Kami inikan punya anak dan istri, kenapa hak TKD 2007 kami ditahan-tahan. Semua kelengkapan berkas sudah dipenuhi, apa maunya pengelola keuangan Pemkab Minsel? Apakah dana yang menjadi hak kami sudah terlanjur dibungakan di bank?” beber seorang pegawai Mitra yang meminta namanya tak dikorankan.
Ditambahkannya, alokasi dana TKD 2007 yang harus disalurkan Pemkab Minsel kepada pegawai di Minsel maupun Mitra diperkirakan mencapai Rp 3 Miliar. Perhitungannya, masing-masing pegawai mendapat TKD bervariasi dari Rp 250 ribu hingga Rp 3 juta per orang.
Menanggapi keluhan dan dugaan tersebut, juru bicara Pemkab Minsel Andre Winowatan S STP, MSi ketika dikonfirmasi membantah kalau dikatakan dana TKD ribuan PNS di Minsel maupun Mitra telah dibungakan pihaknya. Dijelaskan Winowatan, sesuai keterangan pihak pengelola keuangan Pemkab Minsel semuanya sudah dalam tahap kajian. Soal belum adanya pencairan lebih disebabkan oleh lambatnya masing-masing SKPD memasukkan berkas.
Khusus di Mitra, kendala yang ditemui adalah sulitnya Pemkab Minsel mengecek sinergitas atau kinerja PNS di kabupaten pemekaran dari Minsel tersebut. ”Namanya saja TKD, jadi diperuntukkan bagi pegawai yang sudah pasti aktif atau mempunyai kinerja yang baik. Kalau pegawai di Mitra, mungkin saja malas ke kantor tapi menuntut TKD. Ini jelas pantas menjadi bahan pertimbangan kami,” ketus Winowatan.(pen)
|
|