|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
27 Februari 2008
|
|
MoU
Disperik dan Investor Cina tak Jelas
|
Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian ker-jasama Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperik) Minahasa Tenggara (Mitra) dengan investor dari Negara Cina, khusus pembudidayaan ikan Kerapu mulai dipertanyakan warga. Pasalnya alokasi anggaran sebesar USD 50 juta hingga se-karang belum juga terealisasi pasca penandatanganan kontrak kerja sama saat Sulut Expo di Jakarta Agustus 2007 lalu.
Sejumlah nelayan asal Keca-matan Belang dan Pusomaen mengatakan, Kadisperik Mitra DR Ir As’ad Paturusi MSi se-harusnya dapat melaporkan perkembangan dari perjanjian tersebut usai Sulut Expo. “Pa-ra nelayan sampai sekarang ma-sih menunggu janji soal pembu-didayaan ikan Kerapu di keca-matan penghasil ikan di Mitra ini,” ungkap sejumlah nelayan yang enggan namanya dilansir harian ini. Lanjut kata mereka, hal tersebut pada beberapa waktu lalu sempat dipublika-sikan kemasyarakat. “Karena itu kami minta untuk diberi-kan penjelasan mengenai ke-pastian MoU tersebut,” tukas mereka. Sembari menambah-kan dengan adanya MoU ter-sebut setidaknya Disperik Mi-tra ada pekerjaan yang bisa dila-kukan. Dan nantinya apabila lobi berikutnya terkait pembu-didayaan ikan kerapu ini dapat dilaksanakan ulang di Jakarta.
Secara terpisah Kadisperik Mitra Dr As’ad Paturusi MSi saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi mengatakan, belum direalisasikannya MoU ini di-karenakan pihak investor sen-diri belum jelas dari negara mana. “Di satu sisi, Disperik ti-dak boleh memaksakan MoU tersebut. Itu kan kewenangan mereka jadi kita tinggal me-nunggu saja,” terang Paturusi. Dia kemudian memintakan masyarakat kiranya bisa me-mahami kondisi ini.(dax)
|
|