|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
27 Februari 2008
|
|
Usulan Kota Tontemboan
Lebih Mudah dari Kabupaten Minteng(3)
|
Pada masa kejayaan emas coklat atau buah cengkih, pada beberapa dekade yang lalu diketahui bahwa beberapa Kecamatan seperti Sonder, Kawangkoan, Tompaso serta Tareran yang masuk dalam Distrik Wilayah Kawangkoan yang di kepalai oleh seorang Kumbesar di Kawangkoan, selanjutnya diganti menjadi Pembantu Bupati Wilayah Kawangkoan yang membawahi beberapa kecamatan yang ada di Minahasa Tengah tersebut.
Oleh: Joy A Sumakul
Selanjutnya, akhir-akhir ini berkembang pula wacana ingin bergabungnya Desa Lei-lem ke Kota Tomohon dan pembentukan Kecamatan dari beberapa Desa di sekitar Desa Leilem, serta ditambah dengan wacana lain untuk memben-tuk Kota Pinabetengan dengan memekarkan Kecamatan Tompaso dan Kecamatan Ka-wangkoan minus Kecamatan Sonder yang kesemuanya te-rasa sulit untuk diwujudkan karena terganjal pada masa-lah pemekaran Desa dan Ke-camatan. Untuk membentuk Kabupaten Minteng ada ken-dalanya. Membentuk Kota Pinabetengan tanpa mema-sukan Kecamatan Sonder ada kendala juga.
Di sini dengan mengingat prinsip, untuk mencapai sua-tu kemajuan kita dapat me-rubah suatu ancaman men-jadi peluang dan harapan. Di sini, kita sebagai sesama saudara Tou Tontemboan yang menjunjung asas musyawarah untuk mufakat di mana de-ngan menerima berbagai usul-an pendapat orang lain de-ngan menghargai keberagam-an kita dapat mempersatukan beberapa perbedaan yang ada saat ini yang dianggap sebagai penyulit bagi pihak tertentu di mana kemudian penyulit-penyulit tersebut kita ber-upaya alihkan menjadi satu wujud yang dapat memberi keuntungan dan harapan bagi semua pihak atau lapisan ma-syarakat yang dapat mendo-rong kemajuan bersama se-bagai satu masyarakat yang utuh tanpa mengesampingkan arti peran dan fungsi pihak lainnya.
Lepas dari adanya pro dan kontra, seiring berjalannya waktu sehingga akhir-akhir ini berkembang beberapa alter-natif pemekaran wilayah di Mi-nahasa bagian Tengah be-rupa:
1. Melanjutkan proses peme-karan wilayah Kota Lango-wan terdiri dari 4 Kecama-tan dan melanjutkan pe-mekaran wilayah di Kabu-paten Minahasa Tengah de-ngan keseluruhan wilayah teritorial yang sudah ada terdiri dari Kecamatan Son-der, Kawangkoan dan Tom-paso berpusat di Kawang-koan dengan nama Kabu-paten Minteng.
2. Hanya merobah usulan Pemberian nama: dari ter-dahulu usulan nama Kabu-paten Minteng, usulan baru menjadi nama Kota Ton-temboan atau Kota Tumo-towa atau Kota Pinabete-ngan dengan wilayah terito-rial keseluruhan wilayah Tompaso, Kawangkoan dan Sonder yang ada saat ini dengan hanya memekarkan salah 1 (satu) dari 3 keca-matan yang ada (Proses le-bih mudah hanya butuh sedikit perubahan adminis-trasi saja).
3. Bergabungnya seluruh Ka-bupaten Minteng dengan Langowan berpusat di La-ngowan. Pegawai dan ma-syarakat yang tinggal di Sonder akan kesulitan bila ada urusan yang akan di-lanjutkan ke Propinsi (Kota Manado) (pernah direnca-nakan terdahulu dan gagal).
4. Bergabungnya seluruh Ka-bupaten Minteng dengan Kota Langowan berpusat di Kawangkoan. Masyarakat Sonder lebih mudah ke Ka-wangkoan dibanding ke La-ngowan, dengan ada pro-blem masyarakat di Lango-wan (pernah direncanakan terdahulu dan gagal).
5. Bergabungnya sebagian Wi-layah Tompaso ke Kota La-ngowan dan dibentuk Kota Tontemboan terdiri dari se-bagian wilayah Tompaso, Seluruh Kawangkoan dan Sonder.
6. Sebagian wilayah Sonder (Leilem) bergabung ke To-mohon dan sebagian Wila-yah Tompaso bergabung ke Langowan membentuk Kota Langowan dan sisa wilayah teritorial terdiri dari: seba-gian Tompaso, seluruh Ka-wangkoan dan Sonder mi-nus Leilem membentuk Ko-ta Tontemboan (sukar / tingkat kesulitan cukup besar).
7. Direalisasikan terlebih dulu pemekarkan Kabupaten Mi-nahasa Tengah atau Kota Tontemboan terdiri dari se-luruh Kecamatan Tompaso, Kawangkoan dan Sonder kemudian nantinya dilan-jutkan proses penggabung-an Desa Leilem ke Kota To-mohon.
8. Direalisakan terlebih dulu pemekaran Kabupaten Mi-nahasa Tengah atau Kota Tontemboan terdiri dari se-luruh Kecamatan Tompaso, Kawangkoan dan Sonder kemudian nantinya dilan-jutkan proses penggabung-an sebagian wilayah Tom-paso ke Kota Langowan.
9. Bergabungnya wilayah Ka-bupaten/Kota lain ke Kabu-paten Minteng atau Kota Tontemboan (sangat sukar/ tingkat kesulitan cukup tinggi).
Sesuai persyaratan, untuk membentuk satu Kota me-merlukan minimal ada empat Kecamatan saja sehingga da-ri kondisi yang ada saat ini terdiri dari tiga kecamatan yaitu Tompaso, Kawangkoan dan Sonder kita hanya perlu memekarkan satu Keca-matan saja dari Kecamatan yang paling siap yang sudah ada saat ini untuk mereali-sasikan pemekaran terben-tuknya suatu Daerah Oto-nom baru sebagai suatu Kota di wilayah Minahasa Tengah tersebut.(bersambung)
|
|