|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
27 Februari 2008
|
|
37 calon lulus berkas
Pleno Timsel Calon KPU Sulut Gugurkan 18 Berkas
|
Rapat pleno hasil verifikasi berkas bakal calon anggota KPU Propinsi Sulut yang digelar sejak 25-26 Februari oleh Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulut, memutuskan 37 calon dinyatakan lulus berkas, sedangkan 18 dinyatakan gugur.
Sebelumnya 55 bakal calon telah memasukkan berkas untuk diverifikasi. Ketua Tim-sel calon KPU Sulut, Drs PP Kepel didampingi Sekretaris Dhulla Affandi Baksh SE AK, Raymond Pasla SSos, Abdul-lah Albuchari SAg MHi yang ditemui usai rapat pleno di se-kretariat timsel, Selasa (26/02) kemarin menyatakan, tim-sel telah melakukan verifika-si berkas secara obyektif.
“Memang kami sangat hati-hati melakukan verifikasi, ter-utama untuk hal-hal prinsip dan substansi sebagaimana persyaratan dalam aturan dan panduan dari KPU. Makanya tak heran kalau rapat pleno ber-langsung hingga dua hari,” ujar Kepel didampingi tim lainnya.
Menurut dia, verifikasi itu di-lakukan terhadap semua per-syaratan yang dimintai, yakni berkisar 16 hingga 19 persya-ratan. “Jadi, memang verifika-si itu dilakukan sangat teliti,” katanya.
Sementara itu, Dhulla menam-bahkan dari sekian calon yang dinyatakan gugur, kebanyakan karena keterkaitan dengan pe-ngurus dan anggota partai poli-tik. “Yang terlibat partai, misal-nya sebagai anggota atau peng-urus bahkan pernah menjadi calon legislatif, langsung di-nyatakan gugur setelah dilaku-kan verifikasi,” katanya.
Ditambahkan Pasla, penye-bab gugurnya sejumlah ber-kas calon juga karena bebera-pa calon tidak memiliki reko-mendasi dari pimpinan in-stansi untuk jabatan fungsio-nal, struktural dan politis. “Ini banyak ditemukan, sehingga dengan sendirinya calon di-nyatakan tak lengkap ber-kas,” tukasnya.
Di bagian lain, Albuchari dan Vivi George mengatakan, dalam mengambil keputusan untuk menentukan lulus ti-daknya berkas, timsel selalu melakukan secara demokratis dengan melihat substansi ma-salah. “Jadi, semua calon di-perlakukan sama. Kalau me-mang tak lengkap berkas, ma-ka harus dinyatakan tak lu-lus,” tukas keduanya, sembari menambahkan untuk tahap-an selanjutnya akan dilaku-kan tes tertulis pada 3 Maret mendatang.(ftj)
|
|