|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
27 Februari 2008
|
|
Tahun sebelumnya Rp 755 juta
Target PBB Tomohon 2008 Naik 54,65 Persen
|
Target PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Kota Tomohon yang ditetapkan pada 2008 ini tercatat sebesar Rp 1.381.575.534. Berdasarkan data yang diterima, jumlah target PBB ini mengalami kenaikan sebesar 54,65 persen dari target PBB yang ditetapkan pada tahun sebelumnya, 2007, yakni Rp 755.059.897.
Menurut Kepala Dinas Pen-dapatan Daerah Kota Tomo-hon, Drs Agust Paat, kenaikan jumlah target PBB ini didasari hasil pendataan di lapangan terhadap objek dan subjek PBB serta kenaikan kelas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). “Me-mang jumlah target PBB tahun ini mengalami kenaikan cukup besar,” tukas mantan Kepala Ba-dan Pengawas Kota Tomohon ini, Selasa (26/02) kemarin.
Meski demikian, Paat me-ngaku optimis dengan jumlah target PBB yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai. “Saya yakin jumlah target PBB ini nantinya bisa tercapai,” imbuh mantan Kepala BPKAD Kota Tomohon ini.
Soal target PBB dari masing-masing kelurahan, desa dan kecamatan se-Kota Tomohon, Paat enggan membeberkan-nya. “Target ini belum saatnya untuk disampaikan. Nanti pada saat pencanangan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) dan SPPT (Surat Pem-beritahunan Pajak Terutang yang rencananya dilaksanakan pada awal Maret 2008 men-datang,” pungkasnya.(jok)
Target PBB Kota Tomohon, 2007 dan 2008
Target PBB 2007 : Rp 755.059.897
Realisasi : Rp 755.982.176
Prosentase : 100,12
Target PBB 2008 : Rp 1.381.575.534
Realisasi : ?
Prosentase : ?
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kota Tomoho
|
|