|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Opini Redaksi dan Pembaca
|
27 Februari 2008
|
|
Uang Kini ‘Maharaja’ Politik
|
DALAM beberapa tahun belakangan ini, Indonesia, termasuk Sulut diwarnai dengan isu-isu politik yang penuh dengan intrik, kepentingan, dan konflik-konflik berkepanjangan. Dengan ter-bukanya era reformasi yang menuntut demokratisasi, semakin membuka peluang terjadinya perebutan kekuasaan di mana-mana. Dan untuk merebut kekuasaan, orang bisa melakukan dengan segala cara. Dengan demikian gaya Machiaveli merambat masuk kepada setiap orang yang haus kekuasaan.
Kalau mengevaluasi perebutan kekuasaan yang selama ini terjadi, mulai dari pimpinan nasional sampai ke daerah-daerah, bahkan ke pelosok desa, semuanya menjadikan uang sebagai segala-galanya. Sehingga dapat dikatakan uang telah menjadi ‘maharaja’ politik.
Dalam memperebutkan kekuasaan politik, memang mem-butuhkan cost politik yang tidak sedikit. Namun cost politik juga dapat mengarah pada money politics. Sehingga sering terjadi lagi tidak dapat dibedakan mana cost politik dan money politics.
Kalau mencermati apa yang terjadi dalam pemilihan ketua-ketua partai saat ini, mulai dari tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa, seringkali uang menjadi ukuran utama. Sehingga dapat disimpulkan, hanya mereka yang punya uang saja yang bisa menjadi ketua partai.
Fenomena ini memang telah merusak tatanan berpolitik yang bermoral, etis dan santun. Karena dengan proses pemilihan yang berdasarkan uang seperti itu, tidak lagi terjadi pengkaderan yang memadai. Kondisi inilah yang banyak menimbulkan kekecewaan, dan konflik-konflik interen partai politik pun semakin sering terjadi. Dampaknya adalah ketidakstabilan politik, sekaligus berimbas pada ketidakstabilan keamanan. Dan dampak lainnya, selalu saja terjadi ‘lompat pagar’ atau berpindah ke lain hati. Hal itu bisa kita saksikan, di mana seorang kader partai tertentu yang merasa dikecewakan, akhirnya pindah ke partai lain. Uniknya, meskipun baru masuk di partai yang baru, kalau ia punya uang dan pengaruh bisa langsung menjadi ketua partai yang baru dimasukinya. Saat ini, partai-partai politik juga tumbuh seperti jamur di musim hujan. Dan kalau direstui dan dilegalkan sebagai partai yang berhak mengikuti pemilu, maka bukan tidak mungkin akan ada ratusan partai. Akibatnya rakyat semakin bingung untuk memilih partai yang dikehendakinya.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memang perlu membatasi bertumbuhnya partai-partai dengan memberikan persyaratan yang lebih ketat. Selain itu, jangan sampai partai-partai itu hanya ber-gantung pendanaannya pada pemerintah.
Kita berharap, partai yang ada di Indonesia nanti tidak lebih da-ri lima partai ditambah dengan independen, sehingga perpecahan karena politik dapat diminimalisasi. Perlunya mengakomodasi kaum independen, karena banyak orang-orang potensial di negeri ini lebih suka tidak masuk partai dalam menyuarakan aspirasi.(**)
|
|