HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

27 Februari 2008

Komisi A DPRD Sulut Belajar PP 41 di Banten


Komisi A DPRD Sulut yang di-pimpin Jemmy Lelet SH, akhir-nya mengikuti jejak komisi lain di DPRD Sulut, menggelar studi banding ke luar daerah.
Menurut Lelet, daerah tujuan komisi A yakni Propinsi Banten, dengan sasaran mempelajari soal penerapan PP 41 Tahun 2007, tentang struktur pemerin-tahan daerah. Alasan hingga pihaknya memilih Propinsi Ban-ten, katanya, sebab wilayah ini telah menerapkan dan melaksa-nakan aturan tersebut di peme-rintahannya.
Sementara Abid Takalami-ngan, personel Komisi A me-nambahkan, studi banding me-mang sudah termasuk salah satu agenda utama DPRD, yang tujuannya untuk mendapatkan suatu format perbandingan, terhadap suatu persoalan yang akan diterapkan dalam peme-rintahan di Sulut.
Sekretaris DPRD Sulut, Drs Max Raintung menambahkan, agenda kunjungan kerja DPRD ke luar daerah secara formal ha-nyalah dua kali dalam setahun. Ia mengaku, kunjungan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) legislator menelan se-dikitnya Rp 7-8 juta per orang. Jumlah ini sudah termasuk tiket Pulang Pergi (PP), akomodasi dan uang saku.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin