HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Politik dan Pemerintahan

27 Februari 2008

Ardilis: DPRD tak boleh intervensi PLN
Olga Sampel Dikecam Balik


Pernyataan Ketua Fraksi Partai Demo-krat (F-PD) DPRD Sulut, Olga Sampel, bahwa PLN ti-dak boleh me-netapkan atur-an sepihak ter-hadap pelang-gan sebelum mendapatkan restu dari pem-da, mendapat sorotan tajam dari Aliansi Rak-yat Peduli Lis-trik Sulut (Ardilis). 
Menurut Ketua Ardilis Sulut, Teddy Masengi, apa yang dilontarkan Sampel tidak mendasar, bahkan hal tersebut telah menggambarkan ketidakmampuan Sampel terhadap tugas pokok dan fungsi PLN (Tupoksi). 
Masengi menilai, usulan Perda PLN sangat sulit untuk dite-rapkan, karena pemberian sanksi PLN kepada pelanggan yang terlambat membayar rekening listrik, memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut, menurut Masengi, tertuang dalam kontrak Su-rat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, yang ditandatangani antara PLN dengan calon pelanggang, pada saat pemasangan baru.
Masengi justru menilai, pelayanan PLN di bawah kendali GM Karel Sampepayung, sudah meningkat. Sebab krisis kelistrikan ber-angsur-angsur membaik. Ini disebabkan karena PLN Wilayah Sulut-tenggo, ketambahan suplai 20 MW dari PLTP Lahendong II.(ran) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin